Suara.com - BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CV Surya Mas dan M Yasser. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 361/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst .
Corporate Secretary PTPP, Bakhtiyar Efendi mengatakan, meski digugat, sampai saat ini manajemen belum menerima surat panggilan dan Permohonan PKPU resmi dari PN Niaga Jakarta Pusat.
"Setelah mendapatkan Relaas Panggilan tersebut, tentunya perusahaan akan siap mengikuti semua proses persidangan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
Untuk diketahui kedua penggugat itu dahulu merupakan vendor di beberapa proyek PTPP. Menurut Bakhtiyar, perseroan PTPP selalu menyelesaikan kewajiban sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
PTPP juga telah menjalankan semua kewajiban yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada pihak ketiga dan pihak lainnya. Apabila masih terdapat hal-hal yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, maka PTPP berkomitmen akan menyelesaikan hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan data dan hasil catatan internal perusahaan, PTPP telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada terhadap vendor tersebut," imbuh dia.
Adapun, sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 di mana informasi atau kejadian penting tersebut tidak bersifat material karena nilai yang diperkarakan tidak sama atau lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas PTPP dimana nilai gugatan yang diajukan berkisar Rp3,1 miliar.
Oleh karena itu, merujuk Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi bagian III.2.1 bahwa informasi atau kejadian penting tersebut bersifat tidak material sehingga tidak termasuk hal yang wajib dilaporkan kepada publik.
Apabila di kemudian hari terdapat kejadian penting lainnya yang bersifat material, sebagai perusahaan terbuka akan kami melaporkan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Jasindo Beri Bea Siswa ke Putra Putri TNI POLRI Berprestasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat