Suara.com - BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CV Surya Mas dan M Yasser. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 361/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst .
Corporate Secretary PTPP, Bakhtiyar Efendi mengatakan, meski digugat, sampai saat ini manajemen belum menerima surat panggilan dan Permohonan PKPU resmi dari PN Niaga Jakarta Pusat.
"Setelah mendapatkan Relaas Panggilan tersebut, tentunya perusahaan akan siap mengikuti semua proses persidangan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
Untuk diketahui kedua penggugat itu dahulu merupakan vendor di beberapa proyek PTPP. Menurut Bakhtiyar, perseroan PTPP selalu menyelesaikan kewajiban sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
PTPP juga telah menjalankan semua kewajiban yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada pihak ketiga dan pihak lainnya. Apabila masih terdapat hal-hal yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, maka PTPP berkomitmen akan menyelesaikan hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan data dan hasil catatan internal perusahaan, PTPP telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada terhadap vendor tersebut," imbuh dia.
Adapun, sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 di mana informasi atau kejadian penting tersebut tidak bersifat material karena nilai yang diperkarakan tidak sama atau lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas PTPP dimana nilai gugatan yang diajukan berkisar Rp3,1 miliar.
Oleh karena itu, merujuk Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi bagian III.2.1 bahwa informasi atau kejadian penting tersebut bersifat tidak material sehingga tidak termasuk hal yang wajib dilaporkan kepada publik.
Apabila di kemudian hari terdapat kejadian penting lainnya yang bersifat material, sebagai perusahaan terbuka akan kami melaporkan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Jasindo Beri Bea Siswa ke Putra Putri TNI POLRI Berprestasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum