Suara.com - Bagi anda yang berencana liburan saat libur natal namun kehabisan tiket kereta api jangan risau. Perum DAMRI menyiapkan 1.093 unit bus yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check) guna menyambut libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Corporate Secretary DAMRI Akhmad Zulfikri menyatakan armada bus itu akan dioperasikan selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
"Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, berbagai persiapan telah dilakukan di antaranya penyediaan 1.093 unit bus dengan jumlah trip 69.161 perjalanan," kata Fikri di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Fikri mengatakan pihaknya juga telah membuka penjualan tiket periode 21 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 yang dapat dipesan melalui DAMRI Apps, Traveloka, RedBus, Alfamart, Indomaret, serta loket keberangkatan bus.
DAMRI memperkirakan beberapa tujuan ke luar Jabodetabek akan padat penumpang
Adapun rute yang diproyeksikan akan mengalami padat penumpang periode Natal dan Tahun Baru ini adalah keberangkatan dari Jakarta ke Surabaya, Malang, Banyuwangi, Wonosobo, Yogyakarta, Lampung, Purwokerto, Palembang, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Selain itu, DAMRI juga mengerahkan beberapa rute angkutan antarkota di cabang Bandara Soekarno Hatta, Lampung, Pontianak, Bogor, Palembang, Jakarta, Cilacap, Palangkaraya, Banjarmasin, Purwokerto, Purworejo, Samarinda, Mataram, Denpasar, Makasar, dan Malang.
Ia memastikan persiapan sarana dan prasarana akan memadai, sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pelanggan.
"DAMRI mengimbau kepada seluruh pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan agar mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan melakukan reservasi tiket melalui daring/online," ujarnya.
Fikri juga menyampaikan sebelum melalukan perjalanan, terdapat syarat perjalanan yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang.
Baca Juga: Lalu Lalang Bus Listrik di Nusa Dua Bali, Sopirnya Orang Pilihan dari Berbagai Daerah
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 85 Kementerian Perhubungan Tahun 2022, ada beberapa syarat perjalanan terbaru yang diberlakukan DAMRI, di antaranya adalah:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster),
b. Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua,
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a. Wajib vaksin kedua,
b. Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin,
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Adapun terdapat beberapa cabang yang akan menjadi pantauan nasional selama Natal dan Tahun Baru, yakni Jabodetabek, Lampung, Palembang, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," katanya.
Berita Terkait
-
Promo Tiket Kereta Api via Aplikasi KAI Access, Kelas Ekonomi Hanya Rp22 Ribu
-
KAI Sumut Siapkan 95.688 Tiket untuk Libur Nataru, Ini Cara Pesannya
-
Jadwal Kereta Api Tambahan Libur Nataru, Buruan Pesan Sebelum Kehabisan!
-
24 Bus Listrik Damri Layani Ribuan Penumpang Selama KTT G20 Bali
-
Lalu Lalang Bus Listrik di Nusa Dua Bali, Sopirnya Orang Pilihan dari Berbagai Daerah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir
-
Harga Perak Mulai 'Dingin' Setelah Penguatan Berturut-turut
-
Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperpanjang Sepekan, Cek Rutenya
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda