Suara.com - Kereta Api tambahan libur nataru sudah bisa dipesan mulai Selasa, 22 November 2022 menurut keterangan Vice President Public Relations KAI.
Kereta api tambahan yang tersedia adalah untuk perjlananan seperti Jakarta-Solo pp,Jakarta-Surabaya pp, Bandung-Purwokerto pp, Yogyakarta-Surabaya pp, dan lainnya. Berikut lampiran jadwal kereta api tambahan libur nataru.
Jadwal Kereta Api Tambahan Libur Nataru
Dikutip dari akun instagram @kai121_, KAI tetap beroperasi dan melayani perjalanan selama natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Berikut jadwal kereta api tambahan selama masa natal 2022 dan tahun baru 2023. Simak jadwal keberangkatan dimulai dari 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.
- ARGO LAWU TAMBAHAN
Solo Balapan-Gambir Keberangkan pukul 09.55 WIB
Gambir - Solo Balapan Keberangkatan pukul 22.50 WIB - ARGO LAWU DWIPANGGA TAMBAHAN
Solo Balapan-Gambir Keberangkatan pukul 22.10 WIB
Gambir - Solo BalapanKeberangkatan pukul 09.50 WIB - ARGO SINDORO TAMBAHAN
Semarang Tawang - Gambir Keberangkatan pukul 06.50 WIB
Gambir - Semarang Tawang Keberangkatan pukul 13.05 WIB - ARGO MURIA TAMBAHAN
Semarang Tawang - Gambir Keberangkatan pukul 18.00 WIB
Gambir - Semarang TawangKeberangkatan pukul 00:35 WIB - GAJAYANA TAMBAHAN
Malang - Gambir Keberangkatan pukul 17.45 WIB
Gambir - MalangKeberangkatan pukul 23.30 WIB - TAKSAKA TAMBAHAN
Yogyakarta - Gambir Keberangkatan pukul 21.40 WIB
Gambir - Yogyakarta Keberangkatan pukul 10.40 WIB
Yogyakarta - GambirKeberangkatan pukul 12.00 WIB
Gambir - Yogyakarta Kberangkatan pukul 23:45 WIB - SENJA UTAMA YK
Pasar Senen-Yogyakarta Keberangkatan pukul 23.45 WIB - FAJAR UTAMA YK
Yogyakarta - Pasar Senen Keberangkatan pukul 07.00 WIB - MALIOBORO EKPSRESS
Malang - Yogyakarta Keberangkatan pukul 20.05 WIB
Yogyakart - MalangKeberangkatan pukul 08.20 WIB - KUTOJAYA UTAMA
Kutoarjo - Jakarta kota keberangkatan pukul 17.10 WIB
Jakarta kota - Kutoarjo Keberangkatan pukul 04.30 WIB - CIREMAI 2
Bandung - Semarang Tawang Keberangkatan pukul 08.00 WIB
Semarang Tawang - Bandung Keberangkatan pukul 19.30 WIB - TAWANG JAYA
Semarang pancol - Pasar senen Keberangkatan pukul 10.15 WIB
Pasar Senen - Semarang PancolKeberangkatan pukul 21.40 WIB - BATURRADEN EKSPRESS
Purwokerto - BandungKeberangkatan pukul 19.40 WIB
Bandung - Purwokerto Keberangkatan pukul 08.50 WIB - MAJAPAHIT
Malang - Pasar Senen Keberangkatan pukul 18.30 WIB
Pasar Senen - Malang Keberangkatan pukul 23.45 WIB - JAKA TINGKIR
Purwosari - Pasar SenenKeberangkatan pukul 23.45 WIB
Pasar Senen - Purwosari Keberangkatan pukul 12.50 WIB - SEMBRANI TAMBAHAN
Gambir - Surabaya Pasar TuriKeberangkatan pukul 16.25 WIB
Surabaya Pasar Turi - GambirKeberangkatan pukul 10.05 WIB - MENOREH
Semarang Tawang - Jakarta Kota Keberangkatan pukul 08.00 WIB
Jakarta kota - Semarang TawangKeberangkatan pukul 18.55 WIB - KERTAJAYA TAMBAHAN
Surabaya Pasar Turi - Pasar SenenKeberangkatan pukul 20.10 WIB
Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi Keberangkatan pukul 05.30 WIB - TAWANGJAYA PREMIUM
Semarang Tawang - Pasar Senen Keberangkatan pukul 21.50 WIB
Pasar Senen - Semarang Tawang Keberangkatan pukul 07.30 WIB - BLAMBANGAN EKSRESS
Ketapang - Surabaya Pasar Turi - Semarang Tawang Keberangkatan pukul 19.30 WIB
Semarang Tawang- Surabaya Pasar Turi - KetapangKeberangkatan pukul 18.05 WIB - BRANTAS TAMBAHAN
Pasar senen - Blitar Keberangkatan pukul 12.05 WIB
Blitar - Pasar SenenKeberangkatan pukul 08.10 WIB - BOGOWONTO
Lempuyangan - Pasar SenenKeberangkatan pukul 09.50 WIB
Pasar Senen - LempuyanganKeberangkatan pukul 23.00 WIB
Syarat Membeli Tiket Kereta Api
- Usia penumpang di atas 18 tahun wajib vaksinasi sampai dosis ketiga dan WNA wajib vaksin dosis ketiga. Apabila terkendala alasan medis untuk vaksinasi, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Usia penumpang 6-17 tahun wajib sudah vaksinasi dosis kedua dan WNA tidak wajib vaksin. Apabila terkendala alasan medis untuk vaksinasi, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Usia penumpang di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukkan surat vaksin, tidak wajib menunjukkan surat hasil tes rapid antigan. Namun, wajib bepergian dengan pendamping
Demikian informasi mengenai jadwal kereta api tambahan libur nataru. Sebagai pelengkap informasi, sesuai yang tertulis dalam akun instagram @kai121_, KAI mengoperasikan KA tambahan pada libur Nataru 2022/2023.
Total disediakan 56 KA tambahan dengan rute tersebut di atas, dengan total kapasitas 513.248 tempat duduk. Selamat berlibur!
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Layani Penumpang Saat Libur Nataru, Daop 4 Semarang Siapkan Kereta Api Tambahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum