Suara.com - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency membuka lowongan kerja atau loker lewat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti dikutip instagram resmi @badanpangannasional, Terdapat 124 posisi jabatan fungsional yang bisa dilamar para pencari kerja.
"Hai sobat pangan, Seleksi penerimaan PPPK sudah resmi dibuka nih. 124 formasi jabatan menunggu kamu yang memiliki kompetensi di bidangnya," tulis Badan Pangan seperti dikutip di instagram resminya, Jumat (23/12/2022)
Untuk diketahui, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dibidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI
Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya melalui lama resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun berikut Jadwal, Klasifikasi, hingga tata cara pendaftaran seleksi PPPK Badan Pangan Nasional:
Jadwal Seleksi PPPK Badan Pangan Nasional
- Pendaftaran
21 Desember – 6 Januari 2023 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
12-15 Januari 2023 - Pengumuman Daftar Peserta dan Tempat Seleksi
2-7 Maret 2022 - Seleksi Kompetensi
10 Maret – 3 April 2023 - Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
9-11 April 2023
Klasifikasi Pelamar
- WNI
- Usia minimal 20 tahun maksimal satu tahun se belum batas usia pensiun
- Lulusan Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,0
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya
- Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
Tata Cara Pendaftaran
Baca Juga: Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, SMA Bisa Lamar
- Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK
- Unggah dokumen persyaratan seperti surat lamaran, KTP, Ijazah, dan lainnya
- Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
- Informasi tata syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dalam https://badanpangan.go.id/id/pengadaan-pppk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T