Suara.com - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency membuka lowongan kerja atau loker lewat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti dikutip instagram resmi @badanpangannasional, Terdapat 124 posisi jabatan fungsional yang bisa dilamar para pencari kerja.
"Hai sobat pangan, Seleksi penerimaan PPPK sudah resmi dibuka nih. 124 formasi jabatan menunggu kamu yang memiliki kompetensi di bidangnya," tulis Badan Pangan seperti dikutip di instagram resminya, Jumat (23/12/2022)
Untuk diketahui, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dibidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI
Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya melalui lama resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun berikut Jadwal, Klasifikasi, hingga tata cara pendaftaran seleksi PPPK Badan Pangan Nasional:
Jadwal Seleksi PPPK Badan Pangan Nasional
- Pendaftaran
21 Desember – 6 Januari 2023 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
12-15 Januari 2023 - Pengumuman Daftar Peserta dan Tempat Seleksi
2-7 Maret 2022 - Seleksi Kompetensi
10 Maret – 3 April 2023 - Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
9-11 April 2023
Klasifikasi Pelamar
- WNI
- Usia minimal 20 tahun maksimal satu tahun se belum batas usia pensiun
- Lulusan Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,0
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya
- Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
Tata Cara Pendaftaran
Baca Juga: Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, SMA Bisa Lamar
- Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK
- Unggah dokumen persyaratan seperti surat lamaran, KTP, Ijazah, dan lainnya
- Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
- Informasi tata syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dalam https://badanpangan.go.id/id/pengadaan-pppk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi