Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir tengah menyiapkan sejumlah bonus untuk para pegawai Kementerian BUMN. Bonus ini untuk menghilangkan rasa iri dengan para pegawai BUMN.
Pasalnya, kondisi insentif pegawai kementerian dengan pegawai BUMN sangat berbeda. Pegawai BUMN selalu mendapatkan bonus jika, perusahaan pelat merah itu untung. Sedangkan, pegawai Kementerian BUMN tidak mendapatkan apa-apa.
"BUMN yang untung dapat bonus, kementerian nggak dapat apa-apa, nggak fair," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Menurut Erick, kesenjangan itu membuat buruk perlakuan para pegawai Kementerian BUMN. Salah satunya jual beli jabatan di lingkungan Kementerian BUMN.
"Kalau BUMN bagi dividen, nah temen-temen pegawai kementerian dapat dividennya, bonus," ucap dia.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui skema bonus untuk pegawai Kementerian BUMN.
Erick menambahkan, Kementerian BUMN merupakan lembaga yang unik, karena hanya mengurusi korporasi milik negara.
"Ini kementerian unik, kita ngurusi korporasi, jadi apa, mentalnya mesti mirip. Makanya, kenapa struktur kementerian kita bongkar, ada deputi keuangan, HRD, legal, memang agak beda dari kementerian lain," pungkas dia.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Kode Bangun Lebih Banyak Infrastruktur Kereta Api di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang