Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berencana mengubah skema pengumuman harga BBM non subsidi Pertamax cs. Nantinya, harga BBM diumumkan setiap seminggu sekali.
Menurut dia, saat ini ada aturan dari Kementerian di mana harga Pertamax cs diumumkan selama satu bulan sekali.
"Jadi misalnya, setiap minggu kan enak, oh minggu depan kira-kira harga (Pertamax) sekian karena BBM dunia harganya sekian, itu ceritanya kenapa ditunda karena mau memastikan tidak melanggar, karena nanti disangka Menteri BUMN main tabrak-tabrak aja, tidak, saya disiplin, ada payung hukumnya," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Mantan Bos Klub Inter Milan ini melanjutkan, BBM Pertamax cs merupakan BBM non subsidi. Sehingga, penetapan harganya sesuai dengan harga minyak dunia dan keekonomiannya.
Dengan, adanya pengumuman seminggu sekali, masyarakat bisa mendapatkan kepastian terkait harga BBM.
"Tapi kalau kita lihat Pertamax itu, itu tidak masuk dalam kategori subsidi, betul? Artinya harga keekonomian," ucap dia.
Namun demikian, Erick akan terlebih dahulu berkonsultasi agar pengumuman seminggu sekali ini tidak melanggar aturan yang ada.
Dia pun menginginkan, jangan sampai pengumuman harga BBM Pertamax cs justru lamban karena terjebak birokrasi.
"Jadi, kenapa konsultasi dulu agar harga petamax di Indonesia bisa diumumkan setiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi, harga bensin turun, aturan belum keluar," pungkas dia.
Baca Juga: Jangan Kaget, BBM Jenis Ini Sudah Tak Dijual di SPBU per 1 Januari 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?
-
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
-
Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan