Asuransi WanaArtha Life kini dicabut izin operasionalnya. (dok. logo Wana Artha life)
Sebelumnya, OJK sudah mengeluarkan beberapa perintah kepada para staffnya yang akan melakukan audit kepada PT WAL. OJK juga telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions) berupa:
- Memerintahkan penghentian pemasaran produk sejenis saving plan PT WAL pada bulan Oktober 2018;
- Memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga karena PT WAL tidak memenuhi batas minimum risk-based capital (RBC), Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas minimum (sejak 4 Agustus 2020 sampai 26 Juni 2021);
- Mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) pertama (untuk sebagian kegiatan usaha) pada 27 Oktober 2021 dan meningkat pada pengenaan sanksi PKU kedua untuk semua kegiatan usaha pada 30 Agustus 2022;
- Melakukan pencabutan izin usaha (CIU) PT WAL per tanggal 5 Desember 2022, karena sampai batas waktu PKU kedua yang jatuh pada 30 November 2022
(paling lama tiga bulan), PT WAL tidak juga memenuhi kewajibannya; dan - Melakukan pemeriksaan atas indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai PT WAL.
Hingga kini, kasus PT WAL masih ditangani oleh OJK dan BPK untuk didalami aliran dana yang masuk dan keluar dan statusnya masih ditangguhkan.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Jangan Takut, Berikut Tiga Cara Melaporkan Kasus KDRT
-
Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akui Lukai Hidung Istrinya
-
Kronologi Kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda Diungkap oleh Kadiv Humas Polda Jatim
-
Venna Melinda Merintih Kesakitan Penuh Darah di Wajah Seusai Teriak Dan Menangis
-
Kronologi KDRT Venna Melinda yang Dilakukan Suaminya Ferry Irawan, Terjadi di Sebuah Hotel, Athalla Maju Dampingi Ibunya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
HSBC Optimis Bisa Dapatkan Nasabah Kelas Atas di Indonesia
-
Bea Cukai dan Pajak Bermasalah? Ini Cara Kirim Aduan 'Lapor Pak Purbaya' via WhatsApp
-
Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Tekstil dan Baja
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Menkeu Purbaya Sebut Urusan Perut Tak Pernah Bohong, Buktinya Pak Harto Bisa Bertahan 32 Tahun
-
Penurunan BI Rate Berpotensi Dorong Investasi, Diversifikasi Aset Bisa Jadi Kunci
-
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai 22,80 Miliar Dollar AS
-
PHE Ungkap Hasil Pengeboran Migas Hingga Agustus Capai 1,04 Juta Barel
-
Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka
-
TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching