- BPI Danantara terus mengevaluasi peluang investasi strategis secara berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan nilai jangka panjang.
- Danantara dikabarkan membeli saham perusahaan aplikasi transportasi daring untuk memperbaiki ekosistem bisnis dan menurunkan potongan komisi bagi pengemudi.
- Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan pendapatan aplikator sebesar delapan persen.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menegaskan terus mengevaluasi berbagai peluang investasi strategis guna memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan mandat Danantara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menciptakan nilai jangka panjang.
Tim Komunikasi Danantara, menyatakan proses evaluasi dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari kesesuaian strategis hingga profil risiko investasi.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar Tim Komunikasi Danantara, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Danantara, setiap peluang investasi akan melalui proses penilaian ketat agar tetap sejalan dengan prinsip tata kelola dan target pembangunan nasional.
“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah isu masuknya Danantara ke sektor aplikasi transportasi online atau ojek online (ojol).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojol.
Menurut Dasco, langkah tersebut bertujuan memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring, termasuk menekan potongan komisi yang selama ini dinilai membebani pengemudi.
Baca Juga: 'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.
Ia menambahkan, masuknya pemerintah melalui kepemilikan saham di sejumlah aplikator akan dilakukan secara bertahap, termasuk penyesuaian sistem dan kebijakan perusahaan.
Selain soal potongan komisi, pemerintah juga masih mengkaji status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan mitra aplikasi.
Dasco mengatakan, simulasi kebijakan masih berlangsung dan akan melibatkan komunitas pengemudi ojol.
“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” katanya.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan aplikator menjadi maksimal delapan persen.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Prabowo.
Kebijakan tersebut dipandang menjadi angin segar bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia karena berpotensi meningkatkan pendapatan bersih mereka di tengah tingginya biaya operasional dan persaingan industri transportasi digital.
Berita Terkait
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Investasi SDM, Peruri Perkuat Fasilitas Pendidikan
-
Investasi Harita Group di KIPP Serap 1.800 Tenaga Kerja, Dorong Ekonomi Kayong Utara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital