Suara.com - Banyak orang mendaftarkan namanya pada perusahaan asuransi untuk berjaga-jaga dengan kemungkinan terburuk. Baik itu soal kesehatan atau kematian. Khusus kasus kematian, cara mencairkan asuransi jiwa harus dalam persetujuan tertanggung. Pasalnya, penerima manfaat dari asuransi jenis ini adalah keluarga terdekat jika peserta asuransi meninggal dunia.
Setiap perusahaan asuransi memiliki skema tersendiri dalam mencairkan dana nasabahnya. Namun, pencairan secara umum dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut seperti dikutip dari perusahaan asuransi Allianz.co.id.
Prosedur Pengajuan Klaim
Merupakan tindakan pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan. Anda harus melapor kepada kami dalam atau segera menghubungi Agen asuransi jiwa Anda untuk memperoleh bantuan.
Persyaratan Klaim Meninggal Dunia
1. Polis Asli
2. Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Penerima Manfaat
3. Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Dokter
4. Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik - diisi dan tanda tangan di atas meterai oleh Ahli Waris
5. Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintahan yang berwenang (Kutipan Akte Kematian) yang di legalisir
6. Bila Meninggal karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian
7. Bila meninggal di rumah tanpa perawatan Dokter, buat kronologis kematian dan di tandatangani oleh Ahli Waris
8. Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung
9. Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening
10. Fotocopy Identitas diri Tertanggung
Berita Terkait
-
Ribut Perkara Uang Rp 100 Juta, Bunda Corla Semprot Nikita Mirzani: Ngaku Kaya tapi Melarat
-
Bunda Corla Sanggupi Kembalikan Uang Sawer 100 Juta dari Nikita Mirzani, Syaratnya Berat
-
Cek Syarat Live di TikTok Minimal Berapa Followers Agar Dapat Uang
-
Tolak Beri Uang Rokok, Seorang Pria Dikeroyok Tujuh Orang Mabuk di Pantai Kuta
-
Makin Panas! Bunda Corla Akan Kembalikan Uang Rp 100 Juta ke Nikita Mirzani: Gue Balikin, Duit Segitu Nggak Ada Artinya Buat Gue
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?