Suara.com - Tetanggaku, aplikasi baru buatan anak bangsa telah resmi dirilis. Aplikasi Tetanggaku hadir sebagai warna baru untuk teman perjalanan dan kebutuhan sehari-hari yang murah tanpa promo dan siap diandalkan oleh masyarakat Indonesia.
Acara rilis aplikasi Tetanggaku dibarengi dengan puncak acara Esport Tetanggaku yang merupakan event pra-rilis sebagai bentuk pengenalan aplikasi Tetanggaku.
Acara ini juga melibatkan teman-teman ojek online yang telah bergabung menjadi mitra Tetanggaku.
"Kini, aplikasi Tetanggaku sudah bisa didownload di Play Store. Pengguna dapat menikmati layanan Motor Tetangga dan Mobil Tetangga yang merupakan layanan fase pertama pada aplikasi Tetanggaku," kata CEO Tetanggaku Ahmad Bairuni.
Nantinya kata Ahmad, layanan Titip Tetangga, Masakan Tetangga, Dipijitin Tetangga dan Dibersihin Tetangga akan rilis pada fase berikutnya.
"Aplikasi Tetanggaku Driver Motor dan Tetanggaku Driver Mobil juga sudah bisa akses di Play Store. Siapa pun bisa jadi mitra Tetanggaku dan dapat dengan mudah mendaftar secara online lewat aplikasi. Mitra Tetanggaku juga tidak diwajibkan untuk membeli atribut," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, menjadi mitra Tetanggaku merupakan pilihan yang tepat untuk berpenghasilan lebih efisien karena Tetanggaku menerapkan potongan komisi 0%. Jadi, penghasilan yang didapatkan setiap menyelesaikan orderan akan sepenuhnya milik mitra.
"Dengan menggunakan aplikasi Tetanggaku, pengguna akan ikut terlibat dalam misi Tetanggaku untuk saling tolong menolong terhadap sesama." pungkasnya
Baca Juga: LINK Download TikTok 18 Mod Apk, Aplikasi Tiktok Khusus Dewasa, Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM