Suara.com - KTA atau cicilan tanpa jaminan biasanya menjadi pinjaman terfavorit untuk berbagai kebutuhan yang jumlahnya menengah hingga tinggi. Mulai dari bangun usaha, biaya DP rumah, biaya sekolah, biaya pernikahan, dan masih banyak lagi.
Biasanya, lembaga keuangan yang memiliki program ini adalah bank. Hal ini salah satunya berkaitan dengan persyaratan KTA yang membutuhkan histori rekening nasabah sebagai bahan pertimbangan. Beberapa KTA juga memiliki syarat bahwa nasabah harus punya rekening payroll atau rekening gaji di bank tersebut sebagai bentuk validasi jumlah penghasilan.
Namun tidak usah khawatir, kini Anda bisa mendapatkan cicilan tanpa jaminan selain dari bank, yaitu memanfaatkan fintech yang menyediakan layanan ini dan bunga yang diberikan juga bisa bersaing dengan bank konvensional.
Memanfaatkan Fintech
Tidak bisa dipungkiri kalau fintech cukup memiliki stigma negatif dikarenakan banyak sekali fintech ilegal maupun akun bodong yang berusaha menipu banyak orang.
Agar pengajuan cicilan tanpa jaminan Anda aman, disarankan untuk aplikasi fintech yang sudah legal dan terdaftar di OJK, salah satunya adalah Kredivo, yang menyediakan limit hingga Rp30 juta, serta fitur pinjaman tunai, di mana Anda bisa mencairkan sebagian limit Anda, dengan bunga rendah 2,6% dan tenor 3 dan 6 bulan.
Praktis, tanpa jaminan, dan tanpa survei.
Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan ke Fintech
Sesuai namanya, pengajuan pinjaman via aplikasi fintech seperti Kredivo berbasis online. Berbeda dengan pengajuan KTA ke bank atau lembaga pinjaman konvensional lain di mana perlu menyiapkan berkas dokumen yang diperlukan dan membawanya ke bank atau kantor lembaga pinjaman.
Baca Juga: Harta Berlimpah, Alasan Raffi Ahmad Beli Barang Selalu Nyicil
Jika tertarik ajukan pinjaman via aplikasi fintech sejenis Kredivo, Anda harus lebih dulu punya akun yang aktif. Caranya adalah dengan registrasi akun Kredivo melalui aplikasi resminya. Download aplikasinya di Google Play Store atau App Store.
Syarat daftar Kredivo juga mudah, yaitu:
Pendaftar merupakan WNI yang sudah berusia minimal 18 tahun.
Punya pekerjaan dan penghasilan minimal sebesar Rp 3 juta per bulan.
Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Bandar Lampung, Banjarmasin, dan Pontianak
Apabila sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran di aplikasi Kredivo. Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan NPWP ke aplikasi Kredivo, pastikan Anda memotret dokumennya dengan jelas dan dapat terbaca. Lanjutkan proses pendaftaran hingga selesai.
Berita Terkait
-
Asosiasi Fintech Indonesia dan Pintu Komitmen Tingkatkan Literasi dan Edukasi Finansial Masyarakat
-
KTA VS Pinjaman Fintech, Siapa yang Menang?
-
Maucash Turut Ramaikan FinExpo 2022, Bangun Pemahaman Masyarakat Tentang Fintech Lending
-
Kolaborasi Brankas dan VISA, Permudah Fintech Tentukan Skor Kredit Konsumen
-
OJK Ingin Pelaku Usaha Bikin Masyarakat Percaya Keberadaan Fintech
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas