Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Anas menyebut tidak ada jaminan PNS bisa menjabat seumur hidup. Suatu saat, PNS jika melakukan kesalahan hukumannya bisa dipecat jadi pegawai negara.
Maka dari itu, dia mengingatkan, agar PNS tidak terlena dan memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik.
Hal tersebut karena pegawai ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.
"Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan. Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (2/2/2023).
Menurut Anas, saat ini merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder.
Dia juga meminta para PNS tidak sungkan berinovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para stakeholder.
Dalam kesempatan ini, Anas melantik 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup internal. Para PNS yang baru dilantik ini disebut sebagai energi baru untuk mengakselerasi target kinerja instansi.
"Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur
-
IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100
-
IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?
-
Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta