Suara.com - Pemerintah pusat berencana investasi Energy Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Rencana pemerintah ini kemudian mendapat sambutan langsung dari Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Bahlil menerangkan, pasca pelaksanaan Presidensi G20, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia ke depan mulai menggunakan EBT. Maka dari itu ia mendukung rencana investasi tersebut di Kepri.
Menanggapi hal itu, Pakar Ekonom dari Universitas Muhammadiyah (Unimuh) Makassar Sutardjo Pui mengatakan, meningkatkan investasi merupakan salah satu cara yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena jika hal tersebut dapat dilakukan pemerintah maka pendapatan masyarakat ikut didorong.
“Kalau bicara dari segi ekonomi, investasi dari luar atau dari dalam juga itu kan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemudian pertumbuhan ekonomi juga kan, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Pendapatan masyarakat kalau meningkat, bisa mengurangi kemiskinan,” kata Sutardjo Pui.
Dikatakan dosen ekonomi itu, rencana pemerintah lewat Menteri Investasi Bahlil Kahadalia meningkatkan investasi Energy Baru Terbarukan (EBT) sangat tepat, karena selain pendapatan negara juga sangat ramah bagi kehidupan manusia, dimana investasi EBT tidak merusak lingkungan.
“Apalagi itu adalah energi terbarukan. Energi hijau, artinya tidak merusak lingkungan sehingga dari segi lingkungan akses ekonomi itu bisa menunjang perkembangan masyarakat,” ucapnya.
Sutardjo Pui melanjutkan, pemerintah harus memastikan pertumbuhan investasi yang kemudian menguatkan ekonomi nasional harusnya linear dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Penguatan ekonomi dari investasi harus linear dengan penurunan kemiskinan. Kenapa pemerintah pusat maupun daerah berlomba mengundang investor, tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan,” jelasnya.
Diharapkan Sutardjo Pui, meningkatnya investasi di daerah bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat lokal. “Tetapi, yang perlu diperhatikan adalah harus mengutamakan pekerja lokal dibanding pekerja asing,” harapnya.
Baca Juga: Ekspor Bijih Tembaga Bakal Dilarang Jokowi, Bahlil: Kalau Bos Bilang Larang Ya Larang!
Dikatakan Sutardjo Pui, pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun legislatif harus menguatkan aturan terkait dengan saya rakyat pekerja bagi para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia, agar masyarakat lokal mendapat efek dari masuknya investasi di Indonesia.
“Investasi itu harus melibatkan orang-orang lokal, mestinya Pempus, Pemda mengatur itu. Investasi asing boleh, tapi 80 persen orang lokal (yang dilibatkan),” ungkapnya.
Lewat ketegasan pemerintah untuk melakukan aturan pekerja ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, serta meningkatkan investasi di Indonesia.
“Di sinilah bisa dilihat, bagaimana pemerintah bisa melindungi orang lokalnya, dalam hal pemerataan dalam memperoleh pekerjaan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha