Suara.com - Kementerian BUMN terus mendorong jajaran perseroan pelat merah untuk mengusung prinsip ekonomi hijau dalam bertransformasi.
Ekonomi hijau atau green economy telah ditetapkan menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Indonesia dalam mempercepat pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 dan mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Ekonomi hijau juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 — 2024. Tiga program yang menjadi prioritas yakni peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memaparkan sejumlah strategi Indonesia dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau. Salah satunya kebijakan net zero emissions di mana dengan diterbitkannya peta jalan untuk mencapai net zero emission pada 2060.
BUMN sebagai agen pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat memiliki peran signifikan tidak terkecuali dalam mengakselerasi misi ekonomi hijau Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan transformasi yang dijalankan oleh perseroan pelat merah harus menjunjung prinsip transformasi energi bersih sekaligus mengakselerasi ekonomi hijau. Pihaknya berharap jajaran BUMN energi seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan industri minerba dapat menjalankan komitmen tersebut.
Erick menegaskan upaya agresif BUMN untuk bertransformasi dengan melakukan berbagai program dan inovasi model bisnis harus memandang tanggung jawab untuk mengurangi emisi bukan sebagai beban. Sebaliknya, misi ini harus dipandang sebagai peluang untuk melakukan transformasi ekonomi yang rendah karbon.
Menteri BUMN meyakini apabila BUMN sudah sejak dini memulai program dekarbonisasi di lini bisnisnya maka akan membawa manfaat ekonomi yang lebih besar beberapa tahun ke depan.
Erick optimistis transformasi yang mengusung ekonomi hijau akan memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan seluruh kalangan. Beberapa dampak seperti udara yang lebih bersih dan berkurangnya ancaman bencana hidrometeorologi akibat terjadinya perubahan iklim.
Baca Juga: UMKM Ini Raup Cuan Rp150 Juta dari Jualan Dompet Hingga Tas Laptop
Serangkaian strategi dan sinergi telah ditempuh oleh Kementerian BUMN bersama jajaran perseroan pelat merah sebagai bagian dari transformasi bisnis mendukung misi ekonomi hijau.
Salah satu wujud nyata peran aktif yakni kolaborasi antara Pertamina, PLN, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam mewujudkan Green Industry Cluster melalui penyediaan energi baru terbarukan (EBT) dalam pengembangan green hydrogen dan green ammonia. Ketiganya telah meneken nota kesepahaman pada awal 2022.
Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury menyatakan Indonesia berkomitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060 serta mengurangi emisi gas rumah kaca berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29% pada 2030. Langkah ini sebagai bagian dari pemenuhan Paris Agreement dan COP26.
Dalam mencapai target tersebut, Pahala menilai peran BUMN sangat signifikan khususnya tujuh perseroan pelat merah terbesar termasuk Pertamina, PLN, dan Pupuk Indonesia. Bauran energi baru terbarukan (EBT) telah ditargetkan dalam RUPT sebesar 23% pada 2025.
Pahala menegaskan transisi energi akan menjadi langkah besar bagi BUMN untuk mewujudkan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan. Selain energi listrik, dia menyebut terdapat tiga energi bersih lainnya yang sangat berpotensi digunakan oleh Indonesia yakni biomassa, biofuel, dan panas bumi.
"Ini adalah tiga dari energi terbarukan yang menurut kami dibutuhkan Indonesia untuk benar - benar membangun keunggulan kompetitif kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa inisiatif Green Industri Cluster telah ditetapkan sebagai bagian dari Strategic Delivery Unit (SDU) Kementerian BUMN pada 2022.
Kesepakatan itu sekaligus menjadi dasar sinergi BUMN dalam menciptakan kerangka kerja pengembangan yang lengkap dan terstruktur atas kegiatan dekarbonisasi sektor industri baik melalui utilisasi sumber-sumber energi terbarukan maupun mitigasi atas emisi pemanfaatan energi fosil melalui teknologi carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?