Suara.com - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan bakal melakukan pembelian saham kembali atau buyback. Jika tidak ada aral melintang emiten tambang ini bakal menyiapkan sedikitnya Rp4 triliun dalam aksi korporasi ini.
Mahardika Putranto Corporate Secretary Adaro Energy, Mahardikan Putranto mengatakan buyback saham tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dalam POJK No. 2/2013 dan SEOJK No. 3/2020, yakni jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
"Merujuk pada ketentuan yang dimaksud, Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp4 triliun," ujar Mahardika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/2/2023).
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dalam jangka waktu 3 bulan terhitung sejak tanggal 15 Februari 2023 sampai dengan 15 Mei 2023 dan akan dilaksanakan melalui BEI.
Jika dana yang dialokasikan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
Pada tahun 2021, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan POJK 2/2013. Periode pembelian kembali saham tersebut dilakukan dalam 4 kali masa perpanjangan dengan periode yang terakhir adalah 16 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Pada periode sebagaimana dimaksud, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 1 miliar lembar saham atau 3,13% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Dengan asumsi penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan sebesar Rp4 triliun sudah termasuk biaya transaksinya dan tidak termasuk biaya untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur