Suara.com - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan bakal melakukan pembelian saham kembali atau buyback. Jika tidak ada aral melintang emiten tambang ini bakal menyiapkan sedikitnya Rp4 triliun dalam aksi korporasi ini.
Mahardika Putranto Corporate Secretary Adaro Energy, Mahardikan Putranto mengatakan buyback saham tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dalam POJK No. 2/2013 dan SEOJK No. 3/2020, yakni jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
"Merujuk pada ketentuan yang dimaksud, Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp4 triliun," ujar Mahardika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/2/2023).
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dalam jangka waktu 3 bulan terhitung sejak tanggal 15 Februari 2023 sampai dengan 15 Mei 2023 dan akan dilaksanakan melalui BEI.
Jika dana yang dialokasikan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
Pada tahun 2021, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan POJK 2/2013. Periode pembelian kembali saham tersebut dilakukan dalam 4 kali masa perpanjangan dengan periode yang terakhir adalah 16 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Pada periode sebagaimana dimaksud, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 1 miliar lembar saham atau 3,13% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Dengan asumsi penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan sebesar Rp4 triliun sudah termasuk biaya transaksinya dan tidak termasuk biaya untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama