Suara.com - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan bakal melakukan pembelian saham kembali atau buyback. Jika tidak ada aral melintang emiten tambang ini bakal menyiapkan sedikitnya Rp4 triliun dalam aksi korporasi ini.
Mahardika Putranto Corporate Secretary Adaro Energy, Mahardikan Putranto mengatakan buyback saham tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dalam POJK No. 2/2013 dan SEOJK No. 3/2020, yakni jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
"Merujuk pada ketentuan yang dimaksud, Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp4 triliun," ujar Mahardika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/2/2023).
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dalam jangka waktu 3 bulan terhitung sejak tanggal 15 Februari 2023 sampai dengan 15 Mei 2023 dan akan dilaksanakan melalui BEI.
Jika dana yang dialokasikan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
Pada tahun 2021, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan POJK 2/2013. Periode pembelian kembali saham tersebut dilakukan dalam 4 kali masa perpanjangan dengan periode yang terakhir adalah 16 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Pada periode sebagaimana dimaksud, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 1 miliar lembar saham atau 3,13% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Dengan asumsi penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan sebesar Rp4 triliun sudah termasuk biaya transaksinya dan tidak termasuk biaya untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen