Suara.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau Ikappi masih mengeluh terkait mekanisme penjualan minyak goreng curah dalam kemasan bermerek MinyaKita. Mekanisme itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.
Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan menjelaskan, memang dalam aturan tersebut pembelian MinyaKita dipermudah tanpa harus menunjukkan KTP. Namun, masih adanya pembatasan pembelian MinyaKita dari konsumen yang masih terganjal di hati pedagang pasar.
Dalam aturan itu, konsumen hanya boleh membeli MinyaKita sebanyak 2 liter per hari. Sedangkan, untuk minyak goreng curah konsumen hanya boleh membeli 10 liter per hari.
"Dari sini sebenarnya kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah belum siap menggelontorkan minyakita di pasar tradisional," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Maka itu, Reynaldi meminta aturan mekanisme itu tidak mengatur batasan pembelian minyak goreng, tetapi harusnya mengatur bagaimana mekanisme Minyakita dan minyak goreng curah.
"Karena dalam permendag sebelum nya Minyak Goreng Curah atau MinyaKita statusnya sama, harganya sama sehingga kami khawatir produsen lebih banyak menggelontorkan minyak goreng curah dibandingkan minyak kita," jelas dia.
Reynaldi menambahkan, sistem bundling yang ada pada beberapa bulan terakhir inim, membuktikan bahwa minyakita tidak diharapkan oleh produsen. Karena, produsen beranggapan minyakita akan menggerus produk unggulan mereka yaitu minyak premium maka ada sistem bundling.
"Kami berharap agar ada diskusi pembahasan yang lebih intensif soal solusi agar produsen juga tetap memproduksi minyakita dan masyarakat juga tidak kesulitan mendapatkan minyakita," pungkas dia.
Baca Juga: Sediakan Minyak Goreng Subsidi ke Masyarakat, Ganjar Perketat Distribusi MinyaKita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia