- Desil DTSEN diukur dari banyak indikator sosial ekonomi oleh BPS, bukan sekadar pendapatan bulanan.
- Status desil DTSEN setiap warga tidak bersifat permanen karena pemerintah melakukan proses pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan sekali.
- Masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengajukan pembaruan data melalui mekanisme resmi apabila terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Suara.com - Keresahan warga yang masuk desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) meski berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan mendapat penjelasan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, penentuan desil kesejahteraan tidak semata-mata didasarkan pada besaran penghasilan seseorang setiap bulan. Ada sejumlah indikator sosial dan ekonomi lain yang ikut diperhitungkan dalam menentukan posisi sebuah keluarga.
"Jadi kita tidak melihat penghasilan saja ya. Itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS, karena BPS yang mengukur dan itemnya itu banyak ya. Setelah itu dikumpulkan atau agregatnya mungkin itu ada metode yang dilakukan oleh BPS," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menjelaskan bahwa pengelompokan kesejahteraan dalam DTSEN menggunakan berbagai indikator.
Penilaiannya antara lain mencakup kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, akses sanitasi dan air minum, kesehatan, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.
Dengan metode tersebut, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Karena itu, Gus Ipul meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan tingkat kesejahteraannya hanya berdasarkan pendapatan bulanan.
"Pada prinsipnya buat kami itu yang penting semua masyarakat mau berpartisipasi, apalagi nanti kalau sudah digitalisasi bansos," imbuhnya.
Baca Juga: Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi
Status Desil Bisa Berubah
Gus Ipul juga menegaskan posisi desil seseorang tidak bersifat permanen.
Data dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi masyarakat mengalami perubahan atau ditemukan ketidaksesuaian setelah proses verifikasi dan pemutakhiran.
Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data DTSEN juga dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.
"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," ungkap Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, partisipasi masyarakat penting agar data kesejahteraan yang digunakan pemerintah semakin akurat.
Warga juga perlu memahami indikator yang digunakan sehingga dapat mengetahui alasan dirinya masuk dalam desil tertentu.
Apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan koreksi melalui mekanisme pemutakhiran yang telah disediakan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang
-
Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN
-
Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus
-
Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah
-
Mahasiswa Kepung Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Keras ke Pemerintah
-
Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah