News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:44 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • Desil DTSEN diukur dari banyak indikator sosial ekonomi oleh BPS, bukan sekadar pendapatan bulanan.
  • Status desil DTSEN setiap warga tidak bersifat permanen karena pemerintah melakukan proses pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan sekali.
  • Masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengajukan pembaruan data melalui mekanisme resmi apabila terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Suara.com - Keresahan warga yang masuk desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) meski berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan mendapat penjelasan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan, penentuan desil kesejahteraan tidak semata-mata didasarkan pada besaran penghasilan seseorang setiap bulan. Ada sejumlah indikator sosial dan ekonomi lain yang ikut diperhitungkan dalam menentukan posisi sebuah keluarga.

"Jadi kita tidak melihat penghasilan saja ya. Itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS, karena BPS yang mengukur dan itemnya itu banyak ya. Setelah itu dikumpulkan atau agregatnya mungkin itu ada metode yang dilakukan oleh BPS," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menjelaskan bahwa pengelompokan kesejahteraan dalam DTSEN menggunakan berbagai indikator.

Penilaiannya antara lain mencakup kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, akses sanitasi dan air minum, kesehatan, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.

Dengan metode tersebut, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Karena itu, Gus Ipul meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan tingkat kesejahteraannya hanya berdasarkan pendapatan bulanan.

"Pada prinsipnya buat kami itu yang penting semua masyarakat mau berpartisipasi, apalagi nanti kalau sudah digitalisasi bansos," imbuhnya.

Baca Juga: Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Status Desil Bisa Berubah

Gus Ipul juga menegaskan posisi desil seseorang tidak bersifat permanen.

Data dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi masyarakat mengalami perubahan atau ditemukan ketidaksesuaian setelah proses verifikasi dan pemutakhiran.

Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data DTSEN juga dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.

"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," ungkap Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, partisipasi masyarakat penting agar data kesejahteraan yang digunakan pemerintah semakin akurat.

Warga juga perlu memahami indikator yang digunakan sehingga dapat mengetahui alasan dirinya masuk dalam desil tertentu.

Apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan koreksi melalui mekanisme pemutakhiran yang telah disediakan pemerintah.

Load More