News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Momen Presiden Prabowo Subianto saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Darussalam, Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (21/3/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bay/nym]
Baca 10 detik
  • Peneliti PSKP UGM Arifah Rahmawati meminta Presiden Prabowo meninjau perpanjangan dana otsus Aceh yang berakhir 2027.
  • Penghentian dana khusus pada 2027 berisiko memicu gejolak politik baru dan memperburuk krisis akibat bencana alam di Aceh.
  • Keberlanjutan dana tersebut dinilai krusial untuk menuntaskan pembangunan jangka panjang wilayah Aceh pascakonflik.

Suara.com - Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM Arifah Rahmawati meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang dijadwalkan berakhir pada 2027.

Keputusan menghentikan dana khusus di tengah ancaman krisis dan bencana dinilai justru menjadi pemantik gejolak politik baru di Aceh.

"Saya kira dari sisi formal pemerintah harus meninjau kembali aturan yang akan menghentikan dana khusus untuk Aceh," kata Arifah kepada Suara.com, Selasa (18/8/2026).

Langkah menghentikan dana otsus Aceh tersebut dianggap kontradiktif dengan iklim politik nasional. Pasalnya Prabowo memiliki utang politik dan basis dukungan besar dari masyarakat Aceh pada pemilu 2019 silam.

Belum lagi terkait hubungan personal yang erat antara Prabowo dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

"Jadi Prabowo seandainya dia memiliki perhatian dan keinginan baik, saya kira bisa menjadikan Aceh dan mungkin memperpanjang penurunan dana otonomi khusus untuk Aceh," tuturnya.

Arifah menilai keberlanjutan dana otsus penting untuk proses pembangunan Aceh pascakonflik yang belum sepenuhnya selesai.

Terlebih, masyarakat Aceh dalam beberapa tahun terakhir juga menghadapi bencana alam yang menambah beban pemerintah daerah.

Menurut dia, penghentian dana otsus pada 2027 berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disiapkan dengan kebijakan pengganti yang memadai.

Baca Juga: Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Pemerintah pusat dinilai perlu memastikan kebutuhan dasar masyarakat Aceh tetap terjamin setelah skema pendanaan khusus tersebut berakhir.

"Jadi tidak berhenti di tahun 2027 tapi akan diteruskan, bahkan kalau perlu ditambahkan dana khusus untuk rehabilitasi pasca bencana di Aceh," tandasnya.

Prabowo didorong untuk menjadikan keberlanjutan dukungan untuk Aceh sebagai kebijakan politik yang konkret.

Menurutnya, perhatian pemerintah pusat harus hadir sebelum keresahan masyarakat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

"Pembangunan pasca konflik itu tidak cukup hanya dengan penandatanganan MoU damai tapi sebuah proses membangun kembali yang sangat panjang," pungkasnya.

Load More