Suara.com - Lembaga Direktorat Jenderal Pajak atu DJP Kementerian Keuangan tengah disorot publik. Pasalnya, anak dari salah satu pejabat di DJP menjadi tersangka penganiayaan.
Pejabat DJP itu diketahui Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian umum di DJP. Dia juga memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar.
Namun jika ditelisik lebih jauh, ternyata harta kekayaan Rafael lebih tinggi dibandingkan dengan bosnya yaitu Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo. Sebab, Suryo Utomo hanya memiliki harta sebesar Rp 14,45 miliar.
Adapun berikut perbandingan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan Suryo Utomo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara atau LHKPN KPK:
Suryo Utomo
Suryo Utomo lewat LHKPN tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,45 miliar. Harta ini lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 14,16 miliar.
Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Bogor.
Kemudian, Suryo juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi sebanyak 11 unit kendaraan yang secara total senilai Rp 947 juta.
Selain itu, Suryo memiliki harta berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,54 miliar, serta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2,79 miliar.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Tersandung Kasus Penganiayaan
Lalu, Suryo memiliki utang sebesar RP 5 miliar. Maka dengan rincian itu Suryo memiliki harta sebesar Rp 14,45 miliar.
Rafael Alun Trisambodo
Secara rinci, sebagian besar harta kekayaan milik Rafael berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 51,3 milar.
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera