Suara.com - Bank Rakyat Indonesia atau BRI resmi mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 per Februari tahun ini. Cara mengajukan KUR BRI pun sangat mudah dengan limit cukup tinggi. Tahun ini BRI menargetkan menyalurkan KUR hingga Rp207 triliun bagi pelaku UMKM. Batas pinjaman bagi setiap pelaku UMKM adalah Rp500 juta.
Melansir bri.co.id/kur, BRI membagi kredit usaha rakyat dalam tiga kategori sebagai berikut.
1. KUR Mikro Bank BRI
Merupakan kredit modal kerja atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp50 juta per debitur. Persyaratan calon debitur untuk jenis KUR ini adalah sebagai berikut.
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha
Persyaratan pinjaman bagi KUR Mikro Bank BRI adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Pemain Persib Bandung yang Absen saat Hadapi Persija Jakarta di Pekan ke-28 BRI Liga 1
1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
2. Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. Bebas biaya administrasi dan provisi
Berita Terkait
-
Big Match Persija vs Persib di BRI Liga 1: Maung Bandung akan Kehilangan 6 Pemain
-
Luis Milla Akui Tak Khawatir Kehilangan Kiper Utama Jelang Lawan Persija
-
Jadwal Persija vs Persib di BRI Liga 1 2022-2023: Luis Milla Tak Khawatir walau Teja Absen
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Persis Solo Mencak-mencak ke Wasit: Lawan Main Kasar Hanya Dapat 4 Kartu Kuning!
-
5 Pemain Persib Bandung yang Absen saat Hadapi Persija Jakarta di Pekan ke-28 BRI Liga 1
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok