Merupakan kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta. Persyaratan calon debitur untuk jenis KUR ini adalah sebagai berikut.
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Persyaratan pinjaman bagi KUR Kecil Bank BRI adalah sebagai berikut.
1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
2. Jenis Pinjaman
Baca Juga: 5 Pemain Persib Bandung yang Absen saat Hadapi Persija Jakarta di Pekan ke-28 BRI Liga 1
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. Agunan sesuai dengan peraturan bank
KUR TKI Bank BRI
Merupakan pinjaman yang diberikan kepada TKI ke negara keberangkatan dengan plafon maksimal Rp25 juta. Persyaratan calon debitur untuk KUR TKI adalah sebagai berikut.
1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
2. Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
3. Passpor
4. Visa
5. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Persyaratan pinjaman bagi KUR TKI Bank BRI adalah sebagai berikut.
1. Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
2. Suku bunga 6% efektif per tahun
3. Bebas biaya administrasi dan provisi
4. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
5. Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Big Match Persija vs Persib di BRI Liga 1: Maung Bandung akan Kehilangan 6 Pemain
-
Luis Milla Akui Tak Khawatir Kehilangan Kiper Utama Jelang Lawan Persija
-
Jadwal Persija vs Persib di BRI Liga 1 2022-2023: Luis Milla Tak Khawatir walau Teja Absen
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Persis Solo Mencak-mencak ke Wasit: Lawan Main Kasar Hanya Dapat 4 Kartu Kuning!
-
5 Pemain Persib Bandung yang Absen saat Hadapi Persija Jakarta di Pekan ke-28 BRI Liga 1
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata
-
BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis