Merupakan kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta. Persyaratan calon debitur untuk jenis KUR ini adalah sebagai berikut.
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Persyaratan pinjaman bagi KUR Kecil Bank BRI adalah sebagai berikut.
1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
2. Jenis Pinjaman
Baca Juga: 5 Pemain Persib Bandung yang Absen saat Hadapi Persija Jakarta di Pekan ke-28 BRI Liga 1
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. Agunan sesuai dengan peraturan bank
KUR TKI Bank BRI
Merupakan pinjaman yang diberikan kepada TKI ke negara keberangkatan dengan plafon maksimal Rp25 juta. Persyaratan calon debitur untuk KUR TKI adalah sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Big Match Persija vs Persib di BRI Liga 1: Maung Bandung akan Kehilangan 6 Pemain
-
Luis Milla Akui Tak Khawatir Kehilangan Kiper Utama Jelang Lawan Persija
-
Jadwal Persija vs Persib di BRI Liga 1 2022-2023: Luis Milla Tak Khawatir walau Teja Absen
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Persis Solo Mencak-mencak ke Wasit: Lawan Main Kasar Hanya Dapat 4 Kartu Kuning!
-
5 Pemain Persib Bandung yang Absen saat Hadapi Persija Jakarta di Pekan ke-28 BRI Liga 1
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Content CreatorDikenakan Zakat Profesi, Ekonom INDEF: Penetapan Bukan Berdasar Popularitas
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
-
Tambang Vale Indonesia Stop Beroperasi, Harga Nikel Dunia Meroket
-
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik