Syarat dan Cara Menyewa Safe Deposit Box
1. Anda harus memiliki rekening tabungan atau giro yang masih aktif di tempat penyedia layanan (tidak semua penyedia SDB mewajibkan ini)
2. Mengisi formulir permohonan penyewaan SDB yang telah disediakan oleh penyedia layanan
3. Menunjukkan bukti identitas asli dan/atau melampirkan fotocopy dari:
• Perorangan : KTP atau Passpor/KIMS dan pasfoto
• Perusahaan : Identitas dari perusahaan, fotokopi identitas pengurus yang berwenang
4. Mengisi formulir perjanjian serta syarat sewa untuk menyewa SDB sesuai dengan ketentuan penyedia layanan
5. Mematuhi seluruh aturan terkait penyimpanan dan membayarkan uang sewa tepat waktu
Terkait biaya sewa SDB yang harus dibayarkan yaitu tergantung dari ukuran boxnya. Pada umumnya, bank akan menyediakan safe deposit box mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar. Biaya sewa yang ditawarkan mulai dari ratusan ribu hingga sekitar Rp 1 juta.
Untuk mendaftar sewa safe deposit box, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
• Membawa barang yang akan dititipkan di bank
• Mengisi formulir permohonan penyewaan
• Menyerahkan barang yang akan dititipkan
• Membayar biaya sewa safe deposit box.
Keuntungan dan Kelemahan Safe Deposit Box
Berita Terkait
-
Kronologi Deposit Box Rafael Alun Ketahuan PPATK, Janggal Sejak 2013
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
-
Sat-Set-Sat-Set Cari Penyedia Layanan Safe Deposit Box, Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ketahuan Simpan Duit di Bank Ini
-
Rafael Alun Sempat Wara-wiri ke Sejumlah Bank Sebelum Simpan Rp37 Miliar ke Safe Deposit Box
-
Sebelum Diblokir PPATK Rafael Alun Trisambodo Kepergok Bikin Gelagat Aneh, Bolak-Balik ke Lokasi Ini Ngapain?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham