Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan telah memblokir deposit box senilai Rp37 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan kronologi deposit box Rafael Alun akhirnya ketahuan oleh PPATK, sehingga kemudian dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Kecurigaan atas jumlah harta Rafael yang tidak wajar bermula dari kasus yang menjerat sang anak Mario Dandy Satriyo akibat menganiaya David. Kasus tersebut membuat harta Rafael ikut disorot. Setelah itu,
Mahfud bersurat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada 2013 silam, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
Selain surat dari Mahfud, kritik publik atas kejanggalan harta Rafael membuat KPK bertindak cepat. Benar saja, harta Rp56 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael sangat tidak wajar. Setelah diperiksa ulang, semua transaksi Rafael ternyata menyentuh Rp500 miliar.
Mahfud pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanisme penyelidikannya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box senilai Rp37 miliar yang tersimpan dalam bentuk dolar Amerika Serikat tersebut diduga berasal dari hasil suap.
"Mata uang asing (Rp37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)," ujar Ivan baru-baru ini. Semua uang dalam deposit box tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Sebelum mengarah pada safe deposit box, PPATK menemukan transaksi Rp500 miliar dari 40 rekening berbeda yang semuanya memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun. Uang Rp37 miliar dalam bentuk uang asing berada di luar hitungan transaksi tersebut.
Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih berada di tangan PPATK untuk proses analisis lebih lanjut. Nantinya, deposit box dan hasil analisis PPATK tersebut akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik, salah satunya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Kementerian Keuangan Besok Menghadap KPK untuk Klarifikasi Rekening Gendut, Bakal Ikuti Jejak RAT?
-
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba Jadi Pengalihan Kasus Korupsi Pejabat?
-
Duh! Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa