Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan telah memblokir deposit box senilai Rp37 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan kronologi deposit box Rafael Alun akhirnya ketahuan oleh PPATK, sehingga kemudian dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Kecurigaan atas jumlah harta Rafael yang tidak wajar bermula dari kasus yang menjerat sang anak Mario Dandy Satriyo akibat menganiaya David. Kasus tersebut membuat harta Rafael ikut disorot. Setelah itu,
Mahfud bersurat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada 2013 silam, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
Selain surat dari Mahfud, kritik publik atas kejanggalan harta Rafael membuat KPK bertindak cepat. Benar saja, harta Rp56 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael sangat tidak wajar. Setelah diperiksa ulang, semua transaksi Rafael ternyata menyentuh Rp500 miliar.
Mahfud pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanisme penyelidikannya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box senilai Rp37 miliar yang tersimpan dalam bentuk dolar Amerika Serikat tersebut diduga berasal dari hasil suap.
"Mata uang asing (Rp37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)," ujar Ivan baru-baru ini. Semua uang dalam deposit box tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Sebelum mengarah pada safe deposit box, PPATK menemukan transaksi Rp500 miliar dari 40 rekening berbeda yang semuanya memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun. Uang Rp37 miliar dalam bentuk uang asing berada di luar hitungan transaksi tersebut.
Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih berada di tangan PPATK untuk proses analisis lebih lanjut. Nantinya, deposit box dan hasil analisis PPATK tersebut akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik, salah satunya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Kementerian Keuangan Besok Menghadap KPK untuk Klarifikasi Rekening Gendut, Bakal Ikuti Jejak RAT?
-
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba Jadi Pengalihan Kasus Korupsi Pejabat?
-
Duh! Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama