Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan telah memblokir deposit box senilai Rp37 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan kronologi deposit box Rafael Alun akhirnya ketahuan oleh PPATK, sehingga kemudian dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Kecurigaan atas jumlah harta Rafael yang tidak wajar bermula dari kasus yang menjerat sang anak Mario Dandy Satriyo akibat menganiaya David. Kasus tersebut membuat harta Rafael ikut disorot. Setelah itu,
Mahfud bersurat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada 2013 silam, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
Selain surat dari Mahfud, kritik publik atas kejanggalan harta Rafael membuat KPK bertindak cepat. Benar saja, harta Rp56 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael sangat tidak wajar. Setelah diperiksa ulang, semua transaksi Rafael ternyata menyentuh Rp500 miliar.
Mahfud pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanisme penyelidikannya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box senilai Rp37 miliar yang tersimpan dalam bentuk dolar Amerika Serikat tersebut diduga berasal dari hasil suap.
"Mata uang asing (Rp37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)," ujar Ivan baru-baru ini. Semua uang dalam deposit box tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Sebelum mengarah pada safe deposit box, PPATK menemukan transaksi Rp500 miliar dari 40 rekening berbeda yang semuanya memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun. Uang Rp37 miliar dalam bentuk uang asing berada di luar hitungan transaksi tersebut.
Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih berada di tangan PPATK untuk proses analisis lebih lanjut. Nantinya, deposit box dan hasil analisis PPATK tersebut akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik, salah satunya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Kementerian Keuangan Besok Menghadap KPK untuk Klarifikasi Rekening Gendut, Bakal Ikuti Jejak RAT?
-
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba Jadi Pengalihan Kasus Korupsi Pejabat?
-
Duh! Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook