Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan telah memblokir deposit box senilai Rp37 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan kronologi deposit box Rafael Alun akhirnya ketahuan oleh PPATK, sehingga kemudian dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Kecurigaan atas jumlah harta Rafael yang tidak wajar bermula dari kasus yang menjerat sang anak Mario Dandy Satriyo akibat menganiaya David. Kasus tersebut membuat harta Rafael ikut disorot. Setelah itu,
Mahfud bersurat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada 2013 silam, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
Selain surat dari Mahfud, kritik publik atas kejanggalan harta Rafael membuat KPK bertindak cepat. Benar saja, harta Rp56 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael sangat tidak wajar. Setelah diperiksa ulang, semua transaksi Rafael ternyata menyentuh Rp500 miliar.
Mahfud pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanisme penyelidikannya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box senilai Rp37 miliar yang tersimpan dalam bentuk dolar Amerika Serikat tersebut diduga berasal dari hasil suap.
"Mata uang asing (Rp37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)," ujar Ivan baru-baru ini. Semua uang dalam deposit box tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Sebelum mengarah pada safe deposit box, PPATK menemukan transaksi Rp500 miliar dari 40 rekening berbeda yang semuanya memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun. Uang Rp37 miliar dalam bentuk uang asing berada di luar hitungan transaksi tersebut.
Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih berada di tangan PPATK untuk proses analisis lebih lanjut. Nantinya, deposit box dan hasil analisis PPATK tersebut akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik, salah satunya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Kementerian Keuangan Besok Menghadap KPK untuk Klarifikasi Rekening Gendut, Bakal Ikuti Jejak RAT?
-
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba Jadi Pengalihan Kasus Korupsi Pejabat?
-
Duh! Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!