Suara.com - Pemerintah berencana untuk membuka pendaftaran seleksi pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) non ex-officio untuk tahun jabatan 2023-2028. Pendaftaran akan dimulai 29 Maret hingga 14 April 2023.
Seleksi DK OJK non ex-officio tersebut untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
"Panitia seleksi pemilihan DK OJK periode 2023-2028 mengundang warga negara Indonesia terbaik untuk menjadi anggota non ex-officio DK OJK, untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (27/3/2023).
Sri Mulyani yang merupakan ketua panitia seleksi (pansel) DK OJK ini mengatakan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Calon anggota DK OJK yang mengikuti seleksi akan melalui 4 tahapan yakni seleksi administratif, penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah, asesmen dan pemeriksaan kesehatan, serta afirmasi/wawancara.
"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. Calon anggota non ex-officio DK OJK diminta mengabaikan apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan proses seleksi," ujar Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah