Beredar narasi yang menyebut Sri Mulyani dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube SARJANA MUDA pada 21 Maret 2023.
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 5 ribu subscriber ini menuliskan narasi sebagai berikut, "BREAKING NEWS ~ GELAR SIDANG TANPA JOKOWI !! MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan serupa, "GELAR SIDANG TERBUKA MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT".
Hingga kini, tayangan ini telah ditayangkan lebih dari 19 ribu kali.
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Sri Mulyani dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Menkeu oleh MPR adalah tidak benar.
Pasalnya, dalam unggahan berdurasi 8 menit 30 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul dan thumbnail video.
Baca Juga: Sudah 12 Game Absen Bela Lakers, LeBron James Sebut Ingin Fokus Pemulihan Cedera
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya mengutip dan membacakan artikel berjudul Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu kepada DPR RI yang diunggah oleh media kalteng.tribunnews.com pada 18 Maret 2023.
Artikel ini mengulas soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sehingga tidak ada keserasian antara judul dan narasi yang ada dalam thumbnail video ini dengan isi video ini.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Sri Mulyani dicopot secara tidak hormat dari jabatan Menkeu oleh MPR adalah tidak benar.
Simpulan
Berita Terkait
-
Lelang SUN Lagi, Sri Mulyani Tambah Utang Negara Rp30 Triliun
-
Petugas Bea Cukai Sebut Masyarakat RI Babu, Stafsus Sri Mulyani Langsung Lapor Pimpinan
-
Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik
-
CEK FAKTA: Breaking News! Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi Formula E
-
Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Tak Dikasih Nomor Punggung 2, Eks Bek AC Milan Kecewa Berat hingga Serang Allegri
-
Memberi THR ke Ortu Baiknya Berapa? Ini Kisaran yang Luwes
-
Deretan Insiden Persebaya vs Persib: Benturan Horor Federico Barba hingga Kekonyolan Adam Alis
-
Namanya Zahra Azadpour Ditembak Mati di Teheran dan Aksi Diam Timnas Putri Iran
-
Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Riyadh, Al Nassr Bagikan Kabar Lebih Buruk
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini, 4 Maret 2026
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan