SuaraPekanbaru.id- Di media sosial ada kabar yang menyebutkan kalau Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditangkap.
Sir Mulyani ditangkap karena menjadi dalang dalam pencucian uang Rp300 triliun. Kabar ini ramai di media sosial dan disebarkan oleh salah satu akun Facebook.
Akun tersebut menyebarkan kabar Sri Mulyani ditangkap paa hari Jumat (24/3) kemarin.
Video dengan judul "BREAKING NEWS SRI MULYANI DITANGKAP MAHFUD MD SEBUT DIA DALANG PENCUCIAN UANG 300 T", diunggah akun tersebut dengan durasi selama sembilan menit 21 detik.
Dalam video tersebut, menampilkan thumbnail dari sejumlah anggota Polisi yang sedang merilis penbgungkapan terkait dengan kasus pidana. Ada seorang Polisi yang sedang menginterogasi seorang wanita yang mengenakan baju tahanan.
Terlihat juga tumpukan uang dalam gambar tersebut,
Lantas video tersebut menyebutkan soal kabar Sri Mulyani ditangkap, karena menjadi dalang pencucian uang ratusan triliun.
"SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN," begitu kata salah satu akun Facebook itu.
Knten video tersebut sudah 5.600 kali direspons, hingga kini mendapatkan lebih dari dua ribu komentar dari netizen.
Namun benarkah narasi dan video dari salah satu akun Facebook itu?
Penelusuran:
Penelusuran dilakukan oleh pekanbaru.suara.com, tentang kabar kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani, ditangkap karena menjadi dalang dalam pencucian uang Rp300 triliun.
Penelusuran menggunakan kata kunci "Sri Mulyani ditangkap pencucian uang Rp300 triliun" dalam pencarian mesin google. Namun hasil pencarian tersebut, tidak ada informasi yang valid, atau tida ada juga dari media besar yang mengabarkan hal itu.
Video yang berdurasi sembilan menit 21 detik tersebut, juga tidak ada ditemukan informasi, kalau Sri Mulyani ditangkap karena dalang pencucian uang. Malah justru, video tersebut hanya berisi tentang adanya temuan transaksi yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di tubuh kementerian keuangan.
Tak hanya itu saja, dari hasil penelusuran ternyata gambar yang dipakai sebagai thumbnail dalam informasi itu adalah artikel yang sudah dimuat oleh beritajatim.com di tanggal 16 Februari 2022. Adapun judul beritanya ‘Polresta Mojokerto Tangkap Perempuan Muda Tersangka Dugaan Penipuan Rekrutmen Palsu’.
Kesimpulan:
Sehingga dapat disimpulkan kalau kabr Sri Mulyani ditangkap menjadi dalang pencucian uang mencapai triliunan adalah kabar bohong, tidak benar alias hoaks.
Tidak ada sama sekali fakta yang menduung tentang kabar tersebut. Judul dan informasi yang terjadi misleading, sehingga judul dari informasi tersebut menyesatkan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA