Suara.com - PT Pertamina International Shipping (PIS) sukses melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat.
“Berkat kerja sama PIS, Pelindo, dan Pertamina Trans Kontinental, Kapal MT Kristin sudah bisa bersandar pada siang ini di dermaga PDS untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang,” ujar Direktur Operasi PIS Brilian Perdana, yang berada di lokasi untuk meninjau proses penanggulangan insiden kapal MT Kristin.
Brilian menjelaskan PIS siap bekerja sama dengan otoritas berwenang untuk proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kebakaran di kapal MT Kristin.
Seperti diketahui Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri, yang disewa oleh PIS untuk mengangkut muatan BBM berupa Pertalite ke Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.
Posisi PIS dalam hal ini adalah sebagai penyewa kapal, di mana dalam perjanjian sewa atau carter PIS selalu menekankan kepada pemilik kapal untuk mengedepankan aspek HSSE dalam operasional terkait keselamatan kru maupun muatan kargo kapal.
“PIS memastikan setiap pemilik kapal yang menjalin ikatan bisnis dengan PIS untuk bertanggung jawab penuh atas setiap risiko dan kejadian yang bisa berdampak pada keselamatan kru kapal maupun muatan kargo kapal sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” lanjut Brilian.
PIS saat ini tengah berkoordinasi intens dengan Basarnas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), KSOP, dan lainnya untuk proses penanggulangan lebih lanjut termasuk antisipasi jika terjadi tumpahan minyak dari insiden tersebut.
PIS selalu siap berkoordinasi dan bekerja sama secara cepat dan tanggap dengan seluruh otoritas dan pihak yang berwenang untuk investigasi lebih lanjut terkait insiden kapal MT Kristin dan proses penanggulangan ke depan.
Baca Juga: Tingginya Permintaan Pasca Pandemi Dongkrak Kinerja Kilang Pertamina Internasional di 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya