Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menyampaikan bahwa Anas Urbaningrum, terpidana Korupsi Proyek Hambalang, dikabarkan akan bebas bulan April 2023. Tersiarnya kabar ini membuat kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara pun turut mencuri perhatian masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Kunrat Kasmiri selaku Kepala Lapas Sukamiskin mengatakan mengenai kebebasan Anas Urbaningrum. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu adanya surat keputusan dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan).
Diketahui sebelumnya, Anas divonis kurungan penjara atas kasus korupsi proyek Hambalang dan kasus tindak pidana pencucian uang. Adapun vonis yang diberikan pada Anas tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 24 September 2014
Eks Ketua Umum Partai Demokrat ini divonis 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
Bukan hanya itu, Anas berkewajiban juga bayar uang pengganti Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS atas kasus korupsi penerimaan hadiah dari proyek-proyek pemerintah.
Bicara mengenai Anas Urbanginrum yang sebentar lagi akan bebas, harta kekayaannya pun tak luput menjadi perhatian masyarakat. Lantas, berapa harta kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara? Berikut ini ulasannya.
Kekayaan Milik Anas Urbaningrum
Menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di KPK pada tanggal 28 Desember 2007. Laporan kekayaan tersebut menyebutkan bahwa harta kekayaan istri Anna Urbaningrum, Athiyyah Laila, yaitu Rp 2,2 miliar.
Sedangkan pada tahun 2005, dalam Laporan tersebut menyebutkan harta kekayaannya sebesar Rp1,1 miliar. Anas juga diketahui memiliki kekayaan berbentuk mata uang asing senilai USD2.300.
Adapun total harta kekayaan Anas yang dilaporkan terakhir ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu Rp 2.236.936.452 dan USD2.300. Jumlah tersebut merevisi jumlah harta kekayaan sebelumnya yang sebesar Rp 1.173.539.962 dan USD2.300.
Diketahui bahwa kekayaan Anas ini berupa harta tidak bergerak yang meliputi tanah serta bangunan. Adapun untuk harta bergerak ini meliputi sebagai berikut:
Baca Juga: Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang
1. Alat transportasi mesin dan lainnya
2. Peternakan, perkebunan pertanian, perikanan, pertambangan, kehutanan, dan usaha lainnya
3. Logam mulia, batu mulia, dan barang antik.
Demikian ulasan mengenai kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara yang pada tahun 2007 lalu menyentuh angka Rp 2.236.936.452 dan USD2.300 menurut LHKPN.
Saat ini, Anas sedang menunggu surat keputusan untuk bebas dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan).
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Terseret Korupsi Besar Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK
-
Drama Bupati Kapuas: Baru Resmikan Rumah Jabatan, Eh Besoknya Jadi Tersangka Korupsi
-
Presiden Jokowi Pecat Mahfud MD, Buntut Kasus Korupsi Rp 349 Triliun? Cek Fakta Berikut Ini
-
Ini Kata KPK Jadwal Periksa Pj Bupati Bombana dan Sekda Riau SF Hariyanto, Kelakuannya Mirip Banget
-
Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan