Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menyampaikan bahwa Anas Urbaningrum, terpidana Korupsi Proyek Hambalang, dikabarkan akan bebas bulan April 2023. Tersiarnya kabar ini membuat kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara pun turut mencuri perhatian masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Kunrat Kasmiri selaku Kepala Lapas Sukamiskin mengatakan mengenai kebebasan Anas Urbaningrum. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu adanya surat keputusan dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan).
Diketahui sebelumnya, Anas divonis kurungan penjara atas kasus korupsi proyek Hambalang dan kasus tindak pidana pencucian uang. Adapun vonis yang diberikan pada Anas tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 24 September 2014
Eks Ketua Umum Partai Demokrat ini divonis 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
Bukan hanya itu, Anas berkewajiban juga bayar uang pengganti Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS atas kasus korupsi penerimaan hadiah dari proyek-proyek pemerintah.
Bicara mengenai Anas Urbanginrum yang sebentar lagi akan bebas, harta kekayaannya pun tak luput menjadi perhatian masyarakat. Lantas, berapa harta kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara? Berikut ini ulasannya.
Kekayaan Milik Anas Urbaningrum
Menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di KPK pada tanggal 28 Desember 2007. Laporan kekayaan tersebut menyebutkan bahwa harta kekayaan istri Anna Urbaningrum, Athiyyah Laila, yaitu Rp 2,2 miliar.
Sedangkan pada tahun 2005, dalam Laporan tersebut menyebutkan harta kekayaannya sebesar Rp1,1 miliar. Anas juga diketahui memiliki kekayaan berbentuk mata uang asing senilai USD2.300.
Adapun total harta kekayaan Anas yang dilaporkan terakhir ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu Rp 2.236.936.452 dan USD2.300. Jumlah tersebut merevisi jumlah harta kekayaan sebelumnya yang sebesar Rp 1.173.539.962 dan USD2.300.
Diketahui bahwa kekayaan Anas ini berupa harta tidak bergerak yang meliputi tanah serta bangunan. Adapun untuk harta bergerak ini meliputi sebagai berikut:
Baca Juga: Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang
1. Alat transportasi mesin dan lainnya
2. Peternakan, perkebunan pertanian, perikanan, pertambangan, kehutanan, dan usaha lainnya
3. Logam mulia, batu mulia, dan barang antik.
Demikian ulasan mengenai kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara yang pada tahun 2007 lalu menyentuh angka Rp 2.236.936.452 dan USD2.300 menurut LHKPN.
Saat ini, Anas sedang menunggu surat keputusan untuk bebas dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan).
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Terseret Korupsi Besar Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK
-
Drama Bupati Kapuas: Baru Resmikan Rumah Jabatan, Eh Besoknya Jadi Tersangka Korupsi
-
Presiden Jokowi Pecat Mahfud MD, Buntut Kasus Korupsi Rp 349 Triliun? Cek Fakta Berikut Ini
-
Ini Kata KPK Jadwal Periksa Pj Bupati Bombana dan Sekda Riau SF Hariyanto, Kelakuannya Mirip Banget
-
Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
Investor Banyak Lakukan Aksi Jual Untung Picu IHSG Anjlok Hari Ini
-
Kartika Wirjoatmodjo Alias Tiko Berhenti Jadi Wamen BUMN