Suara.com - Kemajuan teknologi ibarat dua sisi mata pedang. Pada satu sisi, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan akan tetapi pada sisi lainnya, kemajuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kejahatan penipuan hingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi korbannya.
Menurut Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah mengatakan salah satu cara untuk terhindar dari kejahatan dunia maya adalah dengan cara bermain aman saat berinternet.
"Aman berinternet berarti mampu memberikan perlindungan data pribadi hingga terbebas dari masalah penipuan seperti phising," kata Syarfif dalam webinar bertajuk "Positif, Kreatif, dan Aman di Internet" yang diselenggarakan Kominfo, Selasa (4/4/2023)
Menurutnya kejahatan phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran semisal data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), serta data finansial (info kartu kredit, rekening).
Sementara, menurut Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Najamuddin Amy, mengatakan aman berinternet berarti tidak mengakses atau mendistribusikan konten negatif.
Jenis-jenis konten negatif pada media digital menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni: melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, dan pemerasan atau pengancaman.
”Juga penyebaran berita bohong dan menyesatkan, sehingga mengakibatkan kerugian, serta penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA,” pungkas Najamuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada