Suara.com - Kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah atau Travel Naila kepada ratusan jemaahnya kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Modus yang dilakukan oleh pemilik travel ini, Mahfudz dan sang istri, Halijah pun akhirnya terbongkar usai 300 jemaah travel melapor ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi atas penelantaran dan penipuan yang dilakukan.
Akhirnya, Mahfudz dan Halijah serta satu tersangka lainnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin, (27/2/2023) lalu. Fakta pun terkuak bahwa ini bukan kali pertama Mahfudz melakukan penipuan. Tercatat, Mahfudz ternyata merupakan residivis atas kasus penipuan PT Garuda Angkasa Mandiri tahun 2016.
Kasus penipuan travel umrah ini pun menjadi fokus Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi resmi yang mengeluarkan izin operasional dan audit penyedia layanan perjalanan umroh.
Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati untuk memilih travel keberangkatan umroh.
“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya kaum Muslimin agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah,” ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Mujib Roni dalam keterangannya pada Jumat, (31/3/2023).
Kemenag sudah menyediakan situs untuk bisa mengecek keabsahan dan perizinan setiap travel umrah yang resmi beroperasi. Lalu, bagaimana caranya? Simak inilah selengkapnya.
- Buka situs resmi simpu.kemenag.go.id
- Klik menu bertuliskan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
- Klik menu “Pencarian Mendetail Berdasarkan Provinsi”.
- Pilih dan klik nama provinsi yang sesuai dengan domisili Anda.
- Pilih dan klik Semua/Kantor Cabang/Pusat yang Anda inginkan.
- Klik Cari PPIU.
- Nama setiap perusahaan penyedia layanan perjalanan atau travel berizin resmi akan keluar di kolom tersebut.
Kemenag sendiri sudah mengeluarkan himbauan untuk setiap masyarakat yang ingin mendaftar umroh dapat dilakukan di PPIU provinsi domisili agar dapat mudah melakukan proses administrasi.
Kemenag juga menghimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan harga travel umroh yang lebih rendah dari harga normal karena diindikasi sebagai penipuan.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Modus Jahat Pemilik Travel Naila Tipu Ratusan Jemaah Umrah: Catut Nama Ulama, Tawarkan Bonus
Berita Terkait
-
Modus Jahat Pemilik Travel Naila Tipu Ratusan Jemaah Umrah: Catut Nama Ulama, Tawarkan Bonus
-
Lepas Peci dan Masker, Begini Tampang Mahfudz Cs Tersangka Penipuan Ratusan Jemaah Umrah
-
Biar Kapok, Polisi Jerat Mahfudz Cs Tersangka Penipuan dan Penelantaran Jemaah Umrah dengan UU TPPU
-
Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker!
-
Jurus Maut Travel Naila Gaet dan Tipu Jemaah Umrah: Umbar Cashback hingga Libatkan Ustaz Lokal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI