Bisnis / Keuangan
Selasa, 04 April 2023 | 15:06 WIB
Yadea Luncurkan Tiga Motor Listrik di IIMS 2023

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) telah membuka pendaftaran subsidi untuk modifikasi motor listrik secara online. Masyarakat akan mendapatkan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta untuk mengubah kendaraan motor BBM menjadi listrik.

"Platform digital ini per hari ini sudah bisa di-launching, sudah dapat di go live," ujar Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo seperti dikutip Selasa (4/4/2023).

Namun, masyarakat perlu menempuh sejulah tahapan untuk mendapatan subsidi tersebut. Pertama, masyarakat wajib mengisi formulir secara online melalui situ ebtke.esdm.go.id/konversi. Atau bisa juga datang langsung ke bengkel konversi yang telah ditunjuk.

Kedua, setelah daftar, bengkel akan mengecek kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-suratnya. Ketiga, masyarakat akan melakukan persetujuan dengan pemiliki bengkel terkait dengan biaya konversi. Kemudian kempat, masyarakat mengisi pernyataan bahwa bersedia mengkonversi sepeda motornya.

"Setelah sepakat maka perlu adanya pembayaran besaran biaya konversi minus Rp 7 juta. Misalnya biaya konversi Rp 15 atau Rp 16 juta, biaya tersebut yang dibayarkan saat datang ke bengkel Rp 15 juta dikurangi Rp 7 juta, Rp 8 juta," kata Gigih.

Lalu kelima, setelah administrasi selesai, maka bengkel baru akan mengkonversi sepeda motor milik masyarakat. Setelah itu keenam, bengkel akan mengajukan permohono SUT dan SRUT secara online di Kementerian Perhubungan.

Selanjutnya ketujuh, Kementerian Perhubungan akan mengeluarka SUT dan SRUT lalu menggunggahnya. Kedelapan, Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi sepeda motor yang telah diubah. Dan terakhir kesembilan, masyarakat menerima motor yang telah dikonversi di bengkel.

Load More