Suara.com - PT Jasaraharja Putera (JRP) Branch Office Kupang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang.
Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan tujuan untuk penutupan asuransi kecelakaan diri bagi mahasiswa tersebut ditandatangani oleh Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD bersama Kepala JRP Branch Office Kupang, Oktavani Taroreh, S.H., M.H., CRMO, C.L.A.
Hadir pula yang mendampingi dari Unwira yakni Wakil Rektor II, Dr. Yolinda Yanti Sonbay, S.E., M.Sc,. Kantor Kerja Sama dan Pusat Pengembangan Karier Unwira beserta staff, dan dari pihak JRP Branch Office Kupang, Asmen Businesss I dan Asmen Business II beserta staff.
Pada kesempatan tersebut, Branch Manager JRP Kupang, Oktavani Taroreh, S.H., M.H., CRMO, C.L.A., menyampaikan terima kasih atas kehormatan pihak Unwira yang mempercayakan pihaknya untuk memberikan perlindungan asuransi yang akan dimulai bagi mahasiswa tahun akademik 2023/2024.
“Hal ini sebagai bagian dari mitigasi risiko, sehingga akan menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap kegiatan perkuliahan,” ungkapnya ditulis Senin (10/4/2023).
Selanjutnya JRP Insurance berkomitmen untuk senantiasa meningkatan pelayanan terutama sekiranya terjadi klaim asuransi sebagaimana yang diatur dalam Polis Asuransi dan PKS yang telah ditandatangani.
“Termasuk senantiasa menerima masukan sebagai bagian dari prinsip perbaikan yang berkelanjutan, sehingga akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat NTT pada umumnya dan bagi para mahasiswa selaku tertanggung pada khususnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagai pelaksanaan transparansi dan perlindungan konsumen, kondisi kesehatan JRP Insurance pada akhir tahun 2022 dalam kondisi sehat dengan indikator Risk Based Capital Ratio (RBC) pada posisi 272,26% (dalam proses audit PwC) atau diatas ketentuan minimal OJK sebesar 120%, Risk Maturity Level Assesment (RMLA) 3,92 dan rating Pefindo AAid.
Sehingga, lanjutnya JRP Insurance sebagai salah satu perusahaan asuransi umum nasional, yang diarahkan ke sektor ritel yang berbasis digital, akan terus mengembangkan produk-produk ritel seperti PA, APPKP, siranmor dan tentunya akan terus berinovasi melakukan digitalisasi proses bisnis.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Unwira, JRP Jamin Kecelakaan Diri Para Mahasiswa
“JRP Insurance sendiri pada gilirannya turut berperan untuk memajukan Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada