Suara.com - Bank Indonesia (BI) masih melayani penukaran uang lebaran di layanan kas keliling di sejumlah pasar. Hari ini (20/4) merupakan batas terakhir untuk masyarakat memanfaatkan penukaran uang lebaran 2023 di layanan Kas Keliling BI.
Adapun, layanan kas keliling BI pada hari terakhir ini tersedia di Pasar Pramuka dan Pasar Slipi. Setidaknya, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun untuk penukaran uang lebaran di tahun ini.
Namun perlu diingat, sebelum menukarkan uang lebaran di layanan kas keliling BI, masyarakat perlu megecek ketersediaan uang baru di Aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, masyarakat bisa menukarkan uang lebaran dengan maksimal Rp 3,8 juta untuk setiap Nomor Induk Penduduk (NIK).
Sedangkan, uang yang disediakan oleh kas keliling BI merupakan uang desain terbaru emisi tahun 2022.
"Kalau penukaran di perbankan, 30% masih cetakan tahun emisi lama," ujar Marlison yang dikutip, Kamis (20/4/2023).
Sementara, uang pecahan kecil yang disiapkan BI diantaranya 100 lembar pecahan Rp 20 ribu, 100 lembar pecahan Rp 10 ribu, 100 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000.
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal penukaran uang kas Keliling, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Pintar atau bisa juga melalui situs pintar.bi.go.id.
Adapun caranya seperti berikut ini:
Baca Juga: Transaksi Digital Banking di Maret 2023 Tembus Rp4,944 Triliun
- Pertama, buka aplikasi PINTAR atau klik link https://pintar.bi.go.id atau https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Lalu pada halaman utama, pilihlah menu kas keliling
- Kemudian, pilihlah lokasi penukaran uang yang diinginkan
- Selanjutnya, Aplikasi PINTAR akan memperlihatkan daftar lokasi serta tanggal penukaran uang kas keliling
- Berikutnya, mengisi data diri (NIK, KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
- Lalu, lanjutkan dengan mengisi jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukarkan lewat kas keliling sesuai peraturan jumlah maupun jenis pecahan yang ditentukan Bank Indonesia.
- Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang lewat kas keliling.
- Jika sudah mendapatkan bukti pemesanan penukaran uang, maka kamu bisa langsung melakukan penukaran uang melalui kas keliling yang lokasinya sudah kamu pilih sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya