Suara.com - Bank Indonesia (BI) masih melayani penukaran uang lebaran di layanan kas keliling di sejumlah pasar. Hari ini (20/4) merupakan batas terakhir untuk masyarakat memanfaatkan penukaran uang lebaran 2023 di layanan Kas Keliling BI.
Adapun, layanan kas keliling BI pada hari terakhir ini tersedia di Pasar Pramuka dan Pasar Slipi. Setidaknya, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun untuk penukaran uang lebaran di tahun ini.
Namun perlu diingat, sebelum menukarkan uang lebaran di layanan kas keliling BI, masyarakat perlu megecek ketersediaan uang baru di Aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, masyarakat bisa menukarkan uang lebaran dengan maksimal Rp 3,8 juta untuk setiap Nomor Induk Penduduk (NIK).
Sedangkan, uang yang disediakan oleh kas keliling BI merupakan uang desain terbaru emisi tahun 2022.
"Kalau penukaran di perbankan, 30% masih cetakan tahun emisi lama," ujar Marlison yang dikutip, Kamis (20/4/2023).
Sementara, uang pecahan kecil yang disiapkan BI diantaranya 100 lembar pecahan Rp 20 ribu, 100 lembar pecahan Rp 10 ribu, 100 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000.
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal penukaran uang kas Keliling, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Pintar atau bisa juga melalui situs pintar.bi.go.id.
Adapun caranya seperti berikut ini:
Baca Juga: Transaksi Digital Banking di Maret 2023 Tembus Rp4,944 Triliun
- Pertama, buka aplikasi PINTAR atau klik link https://pintar.bi.go.id atau https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Lalu pada halaman utama, pilihlah menu kas keliling
- Kemudian, pilihlah lokasi penukaran uang yang diinginkan
- Selanjutnya, Aplikasi PINTAR akan memperlihatkan daftar lokasi serta tanggal penukaran uang kas keliling
- Berikutnya, mengisi data diri (NIK, KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
- Lalu, lanjutkan dengan mengisi jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukarkan lewat kas keliling sesuai peraturan jumlah maupun jenis pecahan yang ditentukan Bank Indonesia.
- Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang lewat kas keliling.
- Jika sudah mendapatkan bukti pemesanan penukaran uang, maka kamu bisa langsung melakukan penukaran uang melalui kas keliling yang lokasinya sudah kamu pilih sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal