Suara.com - Bank Indonesia (BI) masih melayani penukaran uang lebaran di layanan kas keliling di sejumlah pasar. Hari ini (20/4) merupakan batas terakhir untuk masyarakat memanfaatkan penukaran uang lebaran 2023 di layanan Kas Keliling BI.
Adapun, layanan kas keliling BI pada hari terakhir ini tersedia di Pasar Pramuka dan Pasar Slipi. Setidaknya, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun untuk penukaran uang lebaran di tahun ini.
Namun perlu diingat, sebelum menukarkan uang lebaran di layanan kas keliling BI, masyarakat perlu megecek ketersediaan uang baru di Aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, masyarakat bisa menukarkan uang lebaran dengan maksimal Rp 3,8 juta untuk setiap Nomor Induk Penduduk (NIK).
Sedangkan, uang yang disediakan oleh kas keliling BI merupakan uang desain terbaru emisi tahun 2022.
"Kalau penukaran di perbankan, 30% masih cetakan tahun emisi lama," ujar Marlison yang dikutip, Kamis (20/4/2023).
Sementara, uang pecahan kecil yang disiapkan BI diantaranya 100 lembar pecahan Rp 20 ribu, 100 lembar pecahan Rp 10 ribu, 100 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000.
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal penukaran uang kas Keliling, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Pintar atau bisa juga melalui situs pintar.bi.go.id.
Adapun caranya seperti berikut ini:
Baca Juga: Transaksi Digital Banking di Maret 2023 Tembus Rp4,944 Triliun
- Pertama, buka aplikasi PINTAR atau klik link https://pintar.bi.go.id atau https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Lalu pada halaman utama, pilihlah menu kas keliling
- Kemudian, pilihlah lokasi penukaran uang yang diinginkan
- Selanjutnya, Aplikasi PINTAR akan memperlihatkan daftar lokasi serta tanggal penukaran uang kas keliling
- Berikutnya, mengisi data diri (NIK, KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
- Lalu, lanjutkan dengan mengisi jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukarkan lewat kas keliling sesuai peraturan jumlah maupun jenis pecahan yang ditentukan Bank Indonesia.
- Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang lewat kas keliling.
- Jika sudah mendapatkan bukti pemesanan penukaran uang, maka kamu bisa langsung melakukan penukaran uang melalui kas keliling yang lokasinya sudah kamu pilih sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar