Suara.com - Bank Indonesia (BI) masih melayani penukaran uang lebaran di layanan kas keliling di sejumlah pasar. Hari ini (20/4) merupakan batas terakhir untuk masyarakat memanfaatkan penukaran uang lebaran 2023 di layanan Kas Keliling BI.
Adapun, layanan kas keliling BI pada hari terakhir ini tersedia di Pasar Pramuka dan Pasar Slipi. Setidaknya, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun untuk penukaran uang lebaran di tahun ini.
Namun perlu diingat, sebelum menukarkan uang lebaran di layanan kas keliling BI, masyarakat perlu megecek ketersediaan uang baru di Aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, masyarakat bisa menukarkan uang lebaran dengan maksimal Rp 3,8 juta untuk setiap Nomor Induk Penduduk (NIK).
Sedangkan, uang yang disediakan oleh kas keliling BI merupakan uang desain terbaru emisi tahun 2022.
"Kalau penukaran di perbankan, 30% masih cetakan tahun emisi lama," ujar Marlison yang dikutip, Kamis (20/4/2023).
Sementara, uang pecahan kecil yang disiapkan BI diantaranya 100 lembar pecahan Rp 20 ribu, 100 lembar pecahan Rp 10 ribu, 100 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000.
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal penukaran uang kas Keliling, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Pintar atau bisa juga melalui situs pintar.bi.go.id.
Adapun caranya seperti berikut ini:
Baca Juga: Transaksi Digital Banking di Maret 2023 Tembus Rp4,944 Triliun
- Pertama, buka aplikasi PINTAR atau klik link https://pintar.bi.go.id atau https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Lalu pada halaman utama, pilihlah menu kas keliling
- Kemudian, pilihlah lokasi penukaran uang yang diinginkan
- Selanjutnya, Aplikasi PINTAR akan memperlihatkan daftar lokasi serta tanggal penukaran uang kas keliling
- Berikutnya, mengisi data diri (NIK, KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
- Lalu, lanjutkan dengan mengisi jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukarkan lewat kas keliling sesuai peraturan jumlah maupun jenis pecahan yang ditentukan Bank Indonesia.
- Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang lewat kas keliling.
- Jika sudah mendapatkan bukti pemesanan penukaran uang, maka kamu bisa langsung melakukan penukaran uang melalui kas keliling yang lokasinya sudah kamu pilih sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok