Suara.com - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan kuliah full beasiswa bagi lulusan SMA dan/atau sederajat.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, Polteknaker membuka kesempatan memperoleh beasiswa bagi para lulusan SMA/SMK/MA/MAK dari semua jurusan, yang berusia maksimal 25 tahun terhitung hingga tanggal 30 Juni 2023.
"Pendaftaran dan kuliah di Poltenaker gratis," katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Anwar menjelaskan, kesempatan memberi pendidikan 100 persen bagi mahasiswa yang lulus PMB 2023/2024, dengan memperhatikan prinsip adil, akuntabel, efisien, dan transparan tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi seseorang,
"PMB tahun ajaran 2023/2024 jalur Seleksi Berdasar Tes (SBT) dilakukan secara daring melalui https://pmb2.polteknaker.ac.id pada 1 Mei hingga 28 Juni 2023," katanya.
Politeknaker merupakan perguruan tinggi nonkedinasan di bawah Kemnaker yang membuka kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk memilih program studi sesuai minat, yaitu Diploma IV Relasi Industri (RI), Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
Khusus pendaftar dengan pilihan program studi K3 disyaratkan tidak buta warna parsial/total melalui surat keterangan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.
"Para pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi Seleksi Berdasar Tes (SBT) berhak mengikuti rangkaian tes secara daring tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Sebelumnya Polteknaker telah membuka jalur Seleksi Berdasar Prestasi (SBP) sebagai apresiasi kepada lulusan SMA dan /atau sederajat, yang berprestasi dalam bidang akademik dan/atau non-akademik dari tanggal 3 April 2023.
Baca Juga: Pengemudi hingga Petugas Kebersihan Terima Paket Ramadan dari DWP dan Menaker Ida Fauziyah
Berita Terkait
-
Selama Idulfitri 1444 H dan Cuti Bersama Tetap Buka, Posko THR Kemnaker Telah Terima 2.303 Aduan
-
Kemnaker Masih Buka Layanan Pengaduan THR Hingga 28 April
-
Posko THR Kemnaker Tetap Melayani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama
-
Kolaborasi dengan Perusahaan, Kemnaker Berangkatkan 78 Bus dan 3 Kereta untuk Mudik Pekerja
-
Hingga 17 April 2023, Kemnaker Terima 2.576 Konsultasi dan Aduan THR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih