Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun.
BACA 10 DETIK
  • OJK mencatat jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,67 juta orang dengan total aset Rp1.699,99 triliun hingga Juli 2026.
  • Friderica Widyasari Dewi menyatakan penguatan industri dana pensiun penting untuk merespons perubahan struktur demografi dan peningkatan usia harapan hidup masyarakat.
  • Ogi Prastomiyono menyampaikan pengembangan industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi pemangku kepentingan untuk memperkecil kesenjangan perlindungan pensiun di Indonesia.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri dana pensiun dengan mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem dana pensiun nasional. 

Berdasarkan catatan OJK, hingga Juli 2026 jumlah peserta dana pensiun mencapai sekitar 30,67 juta orang. Sementara itu, total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun, tumbuh 6,70 persen secara tahunan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan industri dana pensiun semakin penting seiring perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu direspons dengan memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kecukupan manfaat pensiun agar masyarakat dapat menjalani masa tua secara mandiri dan bermartabat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. [Suara.com/Dicky Prastya]

"Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting, tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat," ujar Friderica dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Dia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif.

Persiapan tersebut, kata dia, perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang dan tidak baru dilakukan ketika seseorang mendekati usia pensiun.

"Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa," jelas Friderica.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pengembangan dan pendalaman industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, OJK, pemberi kerja dan pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela.

"Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi," katanya.

Ogi menjelaskan, kolaborasi diperlukan untuk memperkecil kesenjangan perlindungan pensiun atau pension gap, sekaligus memperkuat kontribusi dana pensiun terhadap pendalaman pasar keuangan.

Menurut dia, dana pensiun memiliki dua peran utama, yakni memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat pada masa pensiun dan menjadi investor institusional jangka panjang.

Sementara itu, OJK juga mencatat rasio aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 8,22 persen pada 2025. Rasio tersebut ditargetkan meningkat menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.

Meski industri terus tumbuh, OJK masih melihat adanya tantangan dalam memperluas perlindungan pensiun. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 5,10 persen.

Selain itu, replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah memasuki masa pensiun di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20 persen, atau di bawah standar 40 persen.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com