Suara.com - E-commerce Tokopedia mengumumkan adanya keniakan biaya jasa aplikasi. Awalnya biaya aplikasi hanya Rp 1.000, namun kekinian biaya jasa aplikasi menjadi Rp 2.000 hingga Rp 3.000.
"Transaksi dengan nominal Rp 0 - Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 2.000, sedangkan transaksi di atas Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 3.000," ujar Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya yang dikutip Rabu (3/5/2023).
Ekhel mengatakan, biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk beberapa produk, misalnya produk keuangan, produk digital, fitur beriklan TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Dia melanjutkan, Tokopedia akan mengembalikan biaya jasa aplikasi, jika pengguna membatalkan transaksinya. Akan tetapi, pengembalian tersebut sesuai pada metode pembayaran yang digunakan.
"Jika keseluruhan transaksi pembelian barang dibatalkan, maka biaya jasa aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian/refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan," ungkapnya.
Sementara, Ekhel menambahkan, Tokopedia juga menerapkan biaya layanan sebesar Rp 1.000 untuk transaksi dengan pembayaran virtual account. Adapun, kenaikan biaya jasa aplikasi hingga biaya layanan transaksi virtual account mulai berlaku mulai 2 Mei 2023.
"Per 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account. Selain metode pembayaran virtual account, biaya layanan ini juga sebelumnya sudah berlaku untuk sejumlah metode pembayaran lainnya, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bahlil Ungkap Stok BBM Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Energi Timur Tengah
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!