Suara.com - Produk dan jasa keuangan senantiasa dihadirkan untuk menjawab kebutuhan nasabah. Kali ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali meluncurkan produk asuransi terbarunya, yakni “Oto Proteksi Maksima”, yang ditujukan khusus bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Asuransi Oto Proteksi Maksima ini diterbitkan oleh anak perusahaan BRI, yaitu PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk memberikan proteksi, khususnya untuk aset (kendaraan).
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menjelaskan, terdapat sejumlah manfaat maksimal dengan berbagai kemudahan berupa asuransi kendaraan bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
"Melalui Produk Asuransi Oto Proteksi Maksima, produk ini mampu menjadi alternatif pilihan perlindungan untuk memproteksi kendaraan dari segala jenis kerusakan bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas", ujarnya.
Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan perlindungan atas kerugian/kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor. Dengan periode asuransi selama satu tahun serta dapat diperpanjang setiap tahunnya, Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan penawaran perlindungan kendaraan bermotor yang meliputi kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat non-truck dengan jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia termasuk bengkel authorized.
Selain itu, asuransi ini menyediakan proteksi dengan pilihan jenis pertanggungan Comprehensive dan Total loss only (TLO). Untuk jenis pertanggungan Comprehensive usia kendaraan yang dapat dicover sampai dengan 10 tahun dan untuk jenis pertanggungan Total Loss Only (TLO), usia kendaraan yang dapat dicover sampai dengan 15 tahun.
Adapun jenis pertanggungan Comprehensive/kerugian sebagian, menjamin kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan baik partial loss atau total loss. Sementara untuk jenis pertanggungan yang dijamin secara TLO/kerugian total, maka penggantian akan diberikan apabila kendaraan mengalami kerugian secara total, seperti kendaraan hilang dicuri atau tabrakan/kebakaran yang menyebabkan kerusakan parah dengan estimasi biaya perbaikan sama dengan atau minimal 75% dari harga pasar kendaraan.
Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan. Nasabah dapat berkomunikasi secara online atau dapat datang langsung ke Sentra Layanan Prioritas BRI dan BRI Private Signature Outlet terdekat untuk bertemu dengan Relationship Manager Prioritas dan Private Banker.
Nasabah dapat langsung mengajukan pembelian asuransi melalui Relationship Manager Prioritas dan Private Banker untuk kemudian disampaikan ke BRI Insurance agar dapat diproses lebih lanjut sampai dengan penerbitan polis.
Baca Juga: Makin Lengkap! BRI Sediakan Fitur Optimalisasi Transaksi Valas Lewat BRImo
Dengan sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan melalui produk asuransi Oto Proteksi Maksima, diharapkan produk ini dapat menjadi inovasi baru yang dapat menjadi alternatif solusi untuk penambahan jenis proteksi bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Berita Terkait
-
Pertukaran Nilai Mata Uang Kian Dinamis, BRI Hadirkan Fitur Transaksi Valas di BRImo
-
Direktur Jaringan dan Layanan: BRI Selalu Mengedepankan Customer Experience Terpadu dalam Tiap Layanan
-
Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Kemudahan Fasilitas Perbankan dari BRI
-
Makin Lengkap! BRI Sediakan Fitur Optimalisasi Transaksi Valas Lewat BRImo
-
BRI Peduli Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri