Bisnis / Keuangan
Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:38 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Penangkapan dilakukan karena adanya dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur, di mana dalam kasus itu KPK juga mengamankan sebanyak 17 orang lainnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Edhy diduga telah menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenisnya pada 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, jumlah barang bukti yang disetorkan adalah Rp72 miliar yang merupakan hasil tindak korupsi yang berkaitan dan 2.700 dolar AS.

5. Johnny G Plate

Kasus terbaru, Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo pada tahun 2020-2022. Penetapan itu dilakukan setelah Johnny G Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.

Jumlah kerugian yang diterima negara lebih dari Rp8 triliun. Namun, hingga kini, belum diketahui nominal uang korupsi yang masuk ke kantong Johnny G Plate. Pihak berwajib terus mendalami keterlibatan kader NasDem tersebut hingga saat ini.

Dengan demikian, secara akumulatif, empat menteri sebelumnya menerima uang Rp169 miliar dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Belum termasuk Johnny G Plate yang baru-baru ini jadi tersangka korupsi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More