Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara mengenai kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Diketahui Plate sendiri juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen NasDem.
Plate sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo. Mengenai itu, Surya Paloh menyatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, Surya Paloh juga menyinggung terkait intervensi politik. Ia menekankan agar proses hukum kadernya tersebut bisa bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.
"Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan," kata Paloh dikutip melalui siaran pers tertulis, Kamis (18/5/2023).
Sebelum itu, NasDem juga meminta semua kadernya tidak terpancing dalam segara bentuk provokasi usai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," kata Paloh kepada awak media.
Alih-alih terprovokasi, Paloh meminta agar para kadernya tetap fokus dalam upaya pemenangan bakal capres yang akan mereka dukung, yakni Anies Baswedan di Pemilu 2024.
Jokowi pastikan tak ada intervensi politik
Dalam kesempatan lain, Presiden Joko Widodo juga angkat suara mengenai kasus yang menjerat menterinya. Senada dengan Paloh, Jokowi menegaskan kalau pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Jokowi Tersesat Berpolitik hingga Sengsarakan Rakyat, Surya Paloh Dapat Hidayah
Oleh karena itu, Presiden Jokowi yakin Kejaksaan Agung RI akan menangani kasus korupsi Johnny G Plate dengan profesional dan terbuka.
"Ya kita menghormati (proses hukum Johnny G Plate). Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menepis anggapan yang menyatakan adanya intervensi politik dalam kasus tersebut. Terlebih Plate adalah SekjenPartai Nasdem, yang kini berseberangan secara politik dengan Jokowi.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).
Dalam kasus korupsi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan bahwa kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Amien Rais Sebut Jokowi Tersesat Berpolitik hingga Sengsarakan Rakyat, Surya Paloh Dapat Hidayah
-
Amien Rais Panas-panasi Surya Paloh: Bongkar Korupsinya Konco-konco Jokowi!
-
Johnny G Plate Diringkus, Siapa yang Menjadi Plt Menkominfo? Ini Tokoh Pilihan Jokowi
-
Emoh Pikirkan Soal Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate, Gerindra Doakan NasDem: Semoga Badai Cepat Berlalu
-
Cek Fakta: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipecat dengan Tidak Hormat
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi