Suara.com - Rika Sasmi Atun, tak pernah menyangka keputusannya menjadi Mitra UMi (nasabah ultra mikro) akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya masyarakat dan tempat bertanya. Hal itu dicapai Rika setelah menjadi Mitra UMi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. atau BRI untuk wilayah Gunung Wungkal Pati di Lereng Gunung Muria sejak Februari 2022.
Rika menjadi mitra dalam program pembiayaan ultra mikro (UMi) atau dikenal dengan istilah Mitra UMi setelah dirinya terlebih dahulu aktif berperan sebagai AgenBRILink. Sejak 2017, Rika menjadi AgenBRILink di desanya yang terletak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sebagai AgenBRILink, Rika melayani transaksi pembayaran dan keuangan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee. Setelah menjadi Mitra UMi, jenis layanan keuangan yang diberikan oleh Rika pun bisa berkembang.
Melalui Rika yang menjadi Mitra UMi, masyarakat pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman ke BRI. Mulai dari Rp 2 juta hingga Rp100 juta. Mereka umumnya para petani di kawasan Lereng Gunung Muria, mulai dari petani kopi, petani jagung, petani padi, juga petani sayur. Selain itu, ada sebagian kecil merupakan pedagang keliling.
Program Mitra UMi juga memudahkan para petani yang belum dapat mengakses fasilitas kredit perbankan ini mendapatkan dana pinjaman untuk modal usaha. Para calon debitur cukup melakukan pengajuan, melakukan tanda tangan, maka Rika akan melakukan assessment di lokasi untuk kemudian dimintakan pencairan kepada BRI.
Dia menyebutkan, umumnya seluruh proses sejak pengajuan hingga pencairan dana pinjaman hanya berlangsung 3 hari.
“Senin datang ke rumah, mengajukan pinjaman, sudah bawa syarat-syaratnya seperti KTP dan KK. Selasa saya survei rumah peminjam. Selasa malam input data. Rabu bisa diproses oleh mantri [BRI], dan pencairan. Bagi yang sudah punya ATM, pencairan dari saya di sini [di lokasi]. Bagi yang belum, tetap perlu ke kantor BRI,” ujarnya.
Maka para petani itu pun bisa memperoleh pinjaman murah untuk menjadi bekal mereka mengolah tanah pertanian di musim tanam selanjutnya. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BRI yang berjarak sekitar 10 Km.
“Saya berikan edukasi kepada masyarakat bahwa di UMi, dibukakan akun rekening Tabungan BRI Simpedes, gratis, tidak perlu bayar, dan pelunasan memudahkan. Dari pada lewat rentenir, sudah bunganya tinggi, tidak punya buku tabungan di bank. Lalu kalau pembayarannya bagus, ke depannya plafon pinjamannya juga bisa dilebihkan,” ujar Rika.
Baca Juga: Kinerja Solid, BRI Catat Nasabah Wealth Management Naik 20,91%
Selain itu, dengan sistem pinjaman yang fleksibel, mereka bisa melakukan pinjaman kepada BRI melalui Rika dengan jangka waktu jatuh tempo yang disesuaikan dengan kemampuan bayar.
“Ada angsuran per minggu, ada yang per bulan. Saya bebaskan. Karena mereka umumnya petani, jangka waktu jatuh tempo-nya biasanya mengikuti masa tanam, sekitar 4-6 bulan. Kebanyakan masyarakat pinjam sekitar Rp10 juta”, ujar Rika yang melayani pinjaman UMi Si KECE.
Sebagaimana diketahui, pembiayaan UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial lewat kemandirian usaha yang menyasar kalangan pengusaha ultra mikro. Segmen usaha ultra mikro menjadi perhatian tersendiri karena karakternya yang belum bisa diberikan fasilitas kredit dari perbankan.
Menjalankan peran sebagai Mitra UMi bagi ibu rumah tangga ini bukan berarti tanpa rintangan. Namun, Rika menganggap kesulitan-kesulitan yang dihadapi merupakan tantangan baginya untuk terus belajar dan meng-upgrade skill. Salah satunya, lanjutnya, tantangan manajemen waktu antara mengurus keluarga dengan melayani nasabah yang bisa mencapai 50-70 orang.
“Namun kemudian saya belajar, bagaimana membuat sistem pelunasan sehingga ini bisa berjalan lebih efisien,” terangnya.
Setelah berjalan lebih dari satu tahun sebagai Mitra UMi BRI, Rika sudah mulai dapat merasakan manfaat dari membantu lingkungan masyarakat di sekitarnya dalam mengakses fasilitas perbankan. Masyarakat sekitar yang umumnya petani beragam komoditas, kini mulai perlahan-lahan meninggalkan jeratan rentenir yang mematok bunga tinggi, dan beralih ke sistem perbankan.
Tag
Berita Terkait
-
Ibu Ayu Ting Ting Pamer Perhiasan Kayak Toko Emas Berjalan, Mau Jadi Saingannya Hotman Paris?
-
Umi Kalsum Ibu Ayu Ting Ting Joget Pakai Banyak Perhiasan Emas Mentereng, Langsung Dibandingkan dengan Mama Rieta
-
Momen Ibu Ayu Ting Ting Joget Pakai Emas Berlebihan Kena Hujat, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
-
Naik 13,7%, BRI Catat Kredit Konsumer Mencapai Rp173,8 Triliun di Kuartal I/2023
-
Tumbuh Double Digit, Kredit Konsumer BRI Mencapai Rp173,8 Triliun
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Gunung Semeru Erupsi, Gimana Nasib Jadwal Penerbangan?
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty