Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono secara resmi memutuskan untuk menaikkan tarif tol untuk ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Adapun penyesuaian tarif baru tersebut berlaku mulai 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Widiyatmiko dikutip Selasa (30/5/2023).
Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja, dan Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Berikut ini tarif ruas Tol Cipularang sepanjang 58,5 km yang akan mengalami kenaikan per 5 Juni 2023, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp45.000, dari semula Rp42.500
Gol II: Rp76.000, dari semula Rp71.500
Gol III: Rp76.000, dari semula Rp71.500
Gol IV: Rp110.000, dari semula Rp103.500
Gol V: Rp110.000, dari semula Rp103.500
Sementara ruas Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami penyesuaian tarif per 5 Juni 2023, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Baca Juga: Alamat Fiktif Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung, Menteri PUPR Buka Suara
Gol I: Rp10.500, dari semula Rp10.000
Gol II: Rp18.500, dari semula Rp17.500
Gol III: Rp18.500, dari semula Rp17.500
Gol IV: Rp25.000, dari semula Rp23.500
Gol V: Rp25.000, dari semula Rp23.500
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Dirut BUMN Diminta Danantara Turun Bantu Korban Bencana Sumatra, Ini Kata Bos SIG
-
Berkat PNM, Aan Andasari Sukses Kembangkan Sampah Jadi Peluang Usaha
-
Cara Pencairan BLT Kesra di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan dengan Syarat
-
CBDK Mendadak Diborong: Harga Saham Naik Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Selamatkan Pedagang Thrifting Lokal
-
Purbaya Akan Bantu Masalah Investasi Pengusaha: Kemampuan Saya Setingkat Abu Nawas
-
Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
-
Jelang Tutup Tahun, Fintech Restock Sudah Gelontorkan Dana Rp3,6 Triliun
-
Apakah Deposito Bisa Tambah Kekayaan? Ini Penjelasannya
-
ESDM Bicara Kapan Jaringan Listrik Hingga BBM di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera Kembali Normal