Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ikut menanggapi sorotan perbandingan pembangunan jalan raya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya pihak yang membandingkan itu salah membaca data.
Untuk diketahui, sorotan perbandingan pembangunan jalan antara dua presiden itu diungkapkan oleh Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. Anies menilai, berdasarkan data pembangunan jalan raya era SBY lebih panjangan dibanding Jokowi.
Meski mengakui data yang digunakan Anies itu benar dan tepat, tetapi Basuki menyebut, ada kesalahan tafsir dari pembacaan data tersebut.
"Kelihatannya iya (salah baca data). Kalau datanya bagus, datanya betul," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (26/5/2023).
Namun, Basuki meminta semua pihak tidak berpolemik terkait sorotan data tersebut. Sebab, anak buahnya Dirjen Bina Marga telah menjelaskan data yang digunakan Anies Baswedan.
"Jadi, nggak usah berpolemik lah itu. Itu nanti Katadata akan perbaikin," imbuh dia.
Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakana, ada kesalahpahaman dalam membaca data BPS tersebut.
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (24/5/2023).
Hedy menerangkan, BPS hanya membebeberkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru. Dia mencontohkan, jalan nasional yang bertambah, karena peralihan status dari jalan provinsi.
Baca Juga: Viral Bule Punya Tato Logo PUPR, Kementerian Beri Jawaban Mengejutkan
"Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi ke jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," jelas dia
Artinya, penambahan jalan nasional di era SBY bukan berasal dari pembangunan, melainkan peralihan status dari jalan provinsi ke jalan nasional.
"Saya punya jalan provinsi nih, jalannya udah ada, bukan dibangun. Nah di tahun 2000 sekian nanti ada SK (Surat Keputusan) baru, ini jalan provinsi berubah jadi jalan nasional," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN