Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ikut menanggapi sorotan perbandingan pembangunan jalan raya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya pihak yang membandingkan itu salah membaca data.
Untuk diketahui, sorotan perbandingan pembangunan jalan antara dua presiden itu diungkapkan oleh Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. Anies menilai, berdasarkan data pembangunan jalan raya era SBY lebih panjangan dibanding Jokowi.
Meski mengakui data yang digunakan Anies itu benar dan tepat, tetapi Basuki menyebut, ada kesalahan tafsir dari pembacaan data tersebut.
"Kelihatannya iya (salah baca data). Kalau datanya bagus, datanya betul," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (26/5/2023).
Namun, Basuki meminta semua pihak tidak berpolemik terkait sorotan data tersebut. Sebab, anak buahnya Dirjen Bina Marga telah menjelaskan data yang digunakan Anies Baswedan.
"Jadi, nggak usah berpolemik lah itu. Itu nanti Katadata akan perbaikin," imbuh dia.
Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakana, ada kesalahpahaman dalam membaca data BPS tersebut.
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (24/5/2023).
Hedy menerangkan, BPS hanya membebeberkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru. Dia mencontohkan, jalan nasional yang bertambah, karena peralihan status dari jalan provinsi.
Baca Juga: Viral Bule Punya Tato Logo PUPR, Kementerian Beri Jawaban Mengejutkan
"Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi ke jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," jelas dia
Artinya, penambahan jalan nasional di era SBY bukan berasal dari pembangunan, melainkan peralihan status dari jalan provinsi ke jalan nasional.
"Saya punya jalan provinsi nih, jalannya udah ada, bukan dibangun. Nah di tahun 2000 sekian nanti ada SK (Surat Keputusan) baru, ini jalan provinsi berubah jadi jalan nasional," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah