Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ikut menanggapi sorotan perbandingan pembangunan jalan raya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya pihak yang membandingkan itu salah membaca data.
Untuk diketahui, sorotan perbandingan pembangunan jalan antara dua presiden itu diungkapkan oleh Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. Anies menilai, berdasarkan data pembangunan jalan raya era SBY lebih panjangan dibanding Jokowi.
Meski mengakui data yang digunakan Anies itu benar dan tepat, tetapi Basuki menyebut, ada kesalahan tafsir dari pembacaan data tersebut.
"Kelihatannya iya (salah baca data). Kalau datanya bagus, datanya betul," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (26/5/2023).
Namun, Basuki meminta semua pihak tidak berpolemik terkait sorotan data tersebut. Sebab, anak buahnya Dirjen Bina Marga telah menjelaskan data yang digunakan Anies Baswedan.
"Jadi, nggak usah berpolemik lah itu. Itu nanti Katadata akan perbaikin," imbuh dia.
Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakana, ada kesalahpahaman dalam membaca data BPS tersebut.
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (24/5/2023).
Hedy menerangkan, BPS hanya membebeberkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru. Dia mencontohkan, jalan nasional yang bertambah, karena peralihan status dari jalan provinsi.
Baca Juga: Viral Bule Punya Tato Logo PUPR, Kementerian Beri Jawaban Mengejutkan
"Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi ke jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," jelas dia
Artinya, penambahan jalan nasional di era SBY bukan berasal dari pembangunan, melainkan peralihan status dari jalan provinsi ke jalan nasional.
"Saya punya jalan provinsi nih, jalannya udah ada, bukan dibangun. Nah di tahun 2000 sekian nanti ada SK (Surat Keputusan) baru, ini jalan provinsi berubah jadi jalan nasional," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik