Suara.com - PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd. dan PT Pertamina East Natuna melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Peri Mahakam dan WK East Natuna di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) atas pengelolaan masing-masing WK tersebut.
Penandatanganan KKS WK Peri Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Borneo, Chalid Said Salim dan Managing Director Eni Peri Mahakam Ltd., Roberto Daniele, sementara WK East Natuna ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mewakili Pemerintah dalam penandatanganan KKS tersebut.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Noor Arifin Muhammad, Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Danar Dojoadhi, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, John Anis.
Kedua KKS tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema Cost Recovery. Dirjen Migas meminta KKKS menjaga komitmennya dan berperan aktif mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang. Tutuka juga menegaskan komitmen Pemerintah mendukung pengembangan migas nasional.
“Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” ujarnya ditulis Rabu (31/5/2023).
Senada dengan hal tersebut, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, juga menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan strategi agar proyek berjalan tepat pada waktunya.
"Saya siap untuk mendukung upaya mengelola blok yang hari ini kita tandatangani," tegas Dwi.
Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina Hulu Borneo (51%) dan Eni Peri Mahakam Ltd. (49%) sebagai pengelola WK Peri Mahakam yang berlokasi di lepas pantai dan daratan Timur Kalimantan yang meliputi area seluas 7.414,43 km2 dengan total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$7,2 juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 150 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.
Baca Juga: Siap-siap! Pembelian Solar di Kota Solo dan Sekitarnya Harus Teregistrasi Lengkap di Pertamina
Sedangkan WK East Natuna akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna. WK East Natuna terletak di offshore Laut Natuna dengan luas 10.484 km2. WK ini berada di wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Pengelolaan WK East Natuna difokuskan pada eksplorasi minyak untuk mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara dan pengembangan kawasan perbatasan. Total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$12,5juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan bahwa penandatanganan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan sebuah pencapaian penting bagi Pertamina dalam upaya meningkatkan portofolio hulu perusahaan.
“Kami percaya bahwa amanah dari Pemerintah kepada PHE untuk mengelola WK Peri Mahakam dan East Natuna akan memberikan value yang signifikan tidak hanya kepada perusahaan tapi juga kepada Pemerintah. Pertamina berkomitmen menjadi accelerator eksplorasi di dalam negeri baik melalui eksplorasi di aset-aset eksisting, pelaksanaan Joint Study, maupun akuisisi WK baru. Dengan demikian, seiring peningkatan portofolio dan kinerja perusahaan yang semakin kuat akan terus meningkatkan nilai perusahaan," terang Wiko.
“Khusus untuk East Natuna, PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance), untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 Juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada tahun 2030. PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Melemah, Antam 'Hilang' di Pegadaian
-
Tabungan Masyarakat Indonesia di Bank Mandiri Tembus Rp 1.884 Triliun
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
BMRI Kuartal III: Kredit Korporasi Melesat, Kualitas Aset Solid, Dividen Menggoda
-
5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya