Suara.com - Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalimantan Barat terus bekerja sama dengan Polda Kalimantan Barat dalam mencari solusi untuk mengatasi masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
"Kami sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pertambangan selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk mencari solusi terkait pengelolaan pertambangan di Kalbar, termasuk juga dalam menangani PETI," ujar Kadisperindag ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzzaman di Pontianak, pada hari Selasa.
Terkait dengan tindakan hukum yang diambil oleh aparat keamanan terhadap pelaku PETI di beberapa daerah di Kalbar, ia dengan tegas mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.
"Kami tentu mendukung tindakan aparat dalam memberantas PETI karena kegiatan ilegal ini melanggar hukum yang berlaku," jelasnya.
Mengenai masalah tersebut dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), ia menganggapnya sebagai solusi untuk masalah PETI karena memberikan kepastian hukum bagi para penambang dengan legalitas yang jelas.
"Masyarakat akan diberikan kemudahan dalam melakukan penambangan jika pertambangan tersebut legal dan hal ini akan menjadi acuan serta indikator pendapatan bagi pemerintah daerah," kata dia, dikutip pada Selasa (6/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya penetapan WPR, pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan dapat lebih terukur karena di Kalbar terdapat inspektur tambang yang ditugaskan oleh Kementerian ESDM untuk mengawasi pola penambangan di wilayah tersebut. Hal ini memudahkan pertanggungjawaban.
"Saat ini, terdapat dua kabupaten di Kalbar yang telah ditetapkan sebagai WPR oleh Kementerian ESDM, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang. Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sedang mengalami kemajuan, dan kami sedang menunggu penyelesaian kelengkapan persyaratan untuk penyusunan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera menyelesaikan persyaratan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup agar dapat segera diajukan ke Kementerian ESDM.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Potensi Politik Uang Bakal Tinggi di Jatim dan Perbatasan Kalbar dengan Malaysia
"Pada dasarnya, kami menunggu usulan dari Pemerintah Kabupaten, kemudian kami akan memverifikasi persyaratan yang diajukan dan meneruskannya ke Kementerian ESDM, karena penetapan WPR merupakan kewenangan pusat. Kami berharap bahwa Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjadi contoh bagi daerah lain," paparnya.
Berita Terkait
-
Viral Oknum TNI di Kalbar Diduga Bunuh dan Buang Jasad Kekasihnya ke Bukit Tempayan, Netizen: Gak Ada Nuraninya
-
Kantor Bupati dan DPRD Sekadau Digeruduk Massa, Buntut Penertiban PETI
-
Emiten Tambang Emas Merdeka Copper Gold Siapkan Dana Rp600 Miliar Buat Buyback Saham
-
Heboh Isu Ada Uang Koordinasi Rp 1 Miliar dari Tambang Emas Ilegal di Bogor, Ini Kata Polisi
-
Komnas HAM Sebut Potensi Politik Uang Bakal Tinggi di Jatim dan Perbatasan Kalbar dengan Malaysia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada