Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Kamis (15/6/2023) sepakat membagikan dividen tunai sebesar Rp1,91 triliun atau rasio pembayaran dividen 50 persen dari laba bersih tahun 2022.
Sedangkan 50 persen dari laba bersih 2022 akan dicatatkan sebagai saldo laba ditahan.
Mengutip siaran pers emiten tambang mineral BUMN tersebut, maka PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) akan Rp1,241 triliun atau 65 persen dari total dividen.
Sedangkan 35 persen dari total dividen akan diperebutkan oleh investor publik.
Total nilai pembayaran dividen tahun buku 2022 setara 100,5 persen lebih besar dibanding nilai dividen tunai tahun 2021 sebesar Rp930,87 miliar.
Dalam RUPST ini perseroan juga mengangkat Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi dan Achmad Ardianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Kedua mengantikan Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Basar Simanjuntak sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Perseroan:
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : F.X. Sutijastoto
Baca Juga: Emiten Tambang DOID Tebar Dividen dan Terbitkan Surat Utang Rp7,43 Triliun
Komisaris Independen : Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen : Anang Sri Kusuwardono
Komisaris : Bambang Sunarwibowo
Komisaris : Dilo Seno Widagdo
Susunan Direksi
Direktur Utama : Nicolas D. Kanter
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal