Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan penawaran menarik, yaitu diskon atau potongan harga melalui program Tarif Reduksi. Memangnya, apa itu Tarif Reduksi dari KAI dan bagaimana cara agar dapat reduksi tiket kereta?
Dikutip dari laman Kai.id, Tarif Reduksi merupakan program dari KAI yang memberikan tarif lebih hemat hingga 50 persen kepada sejumlah kalangan dan instansi. Lantas, siapa saja yang berhak untuk mendapatkan reduksi tiket kereta ini?
Syarat Tiket Kereta Tarif Reduksi dan Kategori Penumpangnya
Perlu dipahami, terdapat lima kalangan yang dapat menerima program Tarif Reduksi, yaitu kelompok lansia, legiun veteran RI, TNI dan Polri, wartawan, dan civitas akademika. Berikut ini adalah syarat lengkapnya:
1. Lansia
- Akan mendapatkan diskon 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
- Berlaku bagi pelanggan yang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
- Akan mendapatkan diskon 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Baca Juga: 4 Tips Solo Travelling Murah dengan Kereta Api, Manfaatkan Tiket Go Show
- Akan mendapatkan diskon 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
- Akan mendapatkan diskon 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
- Diberikan khusus kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri Tidak termasuk keluarga, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. Wartawan
- Akan mendapatkan diskon 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis Menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
Berita Terkait
-
Ada Diskon Tiket Promo Libur Sekolah 2023 Taman Safari Bogor, Ini Cara Dapatkannya
-
Libur Sekolah Mau Staycation, Ini Daftar Promo dan Diskon Hotel yang Jangan Dilewatkan!
-
Kasihan! Seorang Ibu Diturunkan Petugas Kereta Api Karena Anak Rewel: Peraturannya begitu?
-
Aturan Terbaru Naik Kereta Kini Boleh Tak Pakai Masker
-
4 Tips Solo Travelling Murah dengan Kereta Api, Manfaatkan Tiket Go Show
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK