Suara.com - Panja RAPBN Badan Anggaran DPR menyetujui tambahan alokasi volume subsidi energi pada tahun 2024. Tambahan alokasi itu untuk mempersiapkan tahun politik dengan adanya pemilihan umum atau pemilu.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan, alokasi volume subsidi energi pada tahun depan lebih besar karena adanya peningkatan permintaan.
Selain itu, tambahan alokasi itu juga mengantisipasi gejolak permintaan yang timbul dengan adanya pemilu.
"Mengingat tingkat permintaan akan semakin besar karena makin kuatnya ekonomi nasional, dan mengantisipasi kerawanan gejolak sosial di tahun pelaksanaan pemilu," ungkap Said dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (16/6/2023).
Adapun, dalam rapat itu disetujui bahwa volume BBM subsidi pada tahun depan sebanyak 18,735 - 19,580 juta kiloliter (KL). Alokasi itu, lebih tinggi dibandingkan volume BBM subsidi pada tahun 2023 17,50 juta kiloliter.
Selanjutnya, alokasi volume gas LPG bersubsidi ikut bertambah tahun depan. Awalnya ditentutkan volume LPG sebanyak 8 juta metrik ton, namun ditambah menjadi 8,20-8,30 juga kiloliter.
Tidak hanya energi fossil, alokasi subsidi energi ramah lingkungan atau subsidi listrik juga meningkat.
Alokasi subsidi listrik disetujui bisa mencapai Rp 75,70 triliun pada tahun 2024, dengan asumsi berkisar dari Rp 70,73-75,70 triliun.
Baca Juga: JK Minta Jokowi Setop Kebijakan, Ini Awal Mula Berlakunya Subsidi BBM di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa
-
Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari