Suara.com - Kurban sangat dianjurkan bagi orang yang mampu, di mana kurban ini hampir sama dengan haji, dalam segi kategori mampu.
Namun demikian, saat ini, ada banyak orang yang memilih patungan saat melaksanakan kurban di momen Hari Raya Iduladha.
Perlu dipahami, hukum kurban secara umum adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan. Hukum ini berdasarkan pendapat Imam Syafii dan Imam Maliki, sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, kurban hukumnya adalah wajib bagi yang mampu.
Hukum Kurban Patungan
Di era sekarang ini, panitia kurban banyak yang mempermudah jamaah untuk berkurban, salah satunya adalah dengan patungan. Lantas, bagaimana hukumnya?
Seperti yang telah diketahui bersama, sapi dapat dikurbankan untuk tujuh orang. Itu artinya jika seseorang tidak mampu untuk membeli seekor sapi, maka biaya pembelian hewan kurban bisa dilakukan dengan cara patungan yang maksimal tujuh orang.
Menurut Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban, di mana syaratnya adalah menggunkan hewan kurban sapi, kerbau atau unta yang layak, sehat segar dan tidak penyakitan. Berdasarkan syarat ini, kurban sapi tidak boleh lebih dari tujuh orang dan tentunya hewan kurban bentuk kambing tidak diperbolehkan.
Hukum kurban patungan terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam kitab Al-Mustadrak karya Imam Al-Hakim, yang artinya:
“Kami pernah bepergian dengan Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumul nahr) datang. Akhirnya kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan", (HR Al- Hakim).
Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Disunnahkan Dalam Islam
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Daging Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Beneran karena Sentimen Politik?
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha, Lengkap dengan Adabnya
-
6 Fakta Hewan Kurban Dewi Perssik Ditolak RT di Dekat Rumahnya, Singgung Nama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
-
Jelang Idul Adha Irfan Hakim Kurban Dua Sapi Jumbo, Netizen Malah Sedih karena Ini
-
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Disunnahkan Dalam Islam
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?