Suara.com - Kurban sangat dianjurkan bagi orang yang mampu, di mana kurban ini hampir sama dengan haji, dalam segi kategori mampu.
Namun demikian, saat ini, ada banyak orang yang memilih patungan saat melaksanakan kurban di momen Hari Raya Iduladha.
Perlu dipahami, hukum kurban secara umum adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan. Hukum ini berdasarkan pendapat Imam Syafii dan Imam Maliki, sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, kurban hukumnya adalah wajib bagi yang mampu.
Hukum Kurban Patungan
Di era sekarang ini, panitia kurban banyak yang mempermudah jamaah untuk berkurban, salah satunya adalah dengan patungan. Lantas, bagaimana hukumnya?
Seperti yang telah diketahui bersama, sapi dapat dikurbankan untuk tujuh orang. Itu artinya jika seseorang tidak mampu untuk membeli seekor sapi, maka biaya pembelian hewan kurban bisa dilakukan dengan cara patungan yang maksimal tujuh orang.
Menurut Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban, di mana syaratnya adalah menggunkan hewan kurban sapi, kerbau atau unta yang layak, sehat segar dan tidak penyakitan. Berdasarkan syarat ini, kurban sapi tidak boleh lebih dari tujuh orang dan tentunya hewan kurban bentuk kambing tidak diperbolehkan.
Hukum kurban patungan terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam kitab Al-Mustadrak karya Imam Al-Hakim, yang artinya:
“Kami pernah bepergian dengan Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumul nahr) datang. Akhirnya kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan", (HR Al- Hakim).
Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Disunnahkan Dalam Islam
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Daging Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Beneran karena Sentimen Politik?
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha, Lengkap dengan Adabnya
-
6 Fakta Hewan Kurban Dewi Perssik Ditolak RT di Dekat Rumahnya, Singgung Nama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
-
Jelang Idul Adha Irfan Hakim Kurban Dua Sapi Jumbo, Netizen Malah Sedih karena Ini
-
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Disunnahkan Dalam Islam
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam