Perbandingan Harga Bikin SIM di Indonesia dan Malaysia, Bagai Langit dan Bumi

Rabu, 12 Juli 2023 | 16:02 WIB
Ilustrasi pembuatan SIM C - Cara membuat SIM C (Foto: Wahana Honda)

10. SIM D: Rp50.000

11. SKUKP: Rp50.000. 

Sementara itu, berdasarkan PP di atas biaya perpanjangan SIM untuk setiap golongan adalah berbeda-beda. Berikut rinciannya:

1. SIM A: Rp80.000

2. SIM A Umum: Rp80.000

3. SIM B I: Rp80.000

4. SIM B I Umum: Rp80.000

5. SIM B II: Rp80.000

6. SIM B II Umum: Rp80.000

7. SIM C: Rp75.000

8. SIM C I: Rp75.000

9. SIM C II: Rp75.000

10. SIM D: Rp30.000

11. SKUKP: Rp50.000

Selain biaya perpanjangan di atas, pemilik SIM juga harus menyiapkan sejumlah uang untuk biaya lainnya seperti biaya asuransi Rp50.000, biaya cek kesehatan Rp25.000, dan tes psikologi Rp60.000. Biaya ini bisa berbeda-beda berdasarkan kota dan dokter yang ditunjuk oleh tim kepolisian. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com