Suara.com - Harga emas lansiran PT Aneka Tambang Tbk alias Antam makin berkilau saja, tengok saja harga hari ini Kamis (13/7/2023) yang naik Rp11.000 per gram.
Harga emas terus naik selama lima hari perdagangan berturut-turut, atau sejak Sabtu 8 Juli lalu.
Melansir logammulia, harga jual emas mereka kini dibandrol Rp1.082 juat per gram naik Rp11.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya yang dibandrol 1.071 juta per gram.
Sementara itu harga buyback emas pada Kamis ini berada di level Rp958.000 per gram naikRp9.000 dibandingkan harga buyback Rabu kemarin yang Rp949.000 per gram.
Untuk satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp 591.000. Sementara itu harga emas 10 gram dijual sebesar Rp 10.315.000. Sedangkan untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol dengan harga sebesar Rp 1.022.600.000.
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas hari ini dari Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.050.000/gram - Rp 1.082.000/gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakannya ada di rentang Rp 1.047.000/gram - Rp 1.082.000/gram.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Pecahan 1 gram Rp1.082.000
Pecahan 5 gram Rp 5.185.000
Pecahan 10 gram Rp 10.315.000
Pecahan 25 gram Rp 25.662.000
Pecahan 50 gram Rp 51.245.000
Pecahan 100 gram Rp 102.412.000
Pecahan 250 gram Rp 255.765.000
Pecahan 500 gram Rp 511.320.000
Pecahan 1000 gram Rp 1.022.600.000.
Baca Juga: Ngeprank Sepulang Haji, Berapa Harga Emas Imitasi yang Dibeli Suarnati?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini